Geledah Kantor Menwa UNS, Polisi Amankan Barang Bukti Senjata dan Helm

Selasa, 02 November 2021 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Imbas dari kasus kematian peserta Diklatsar Menwa UNS, Polresta Surakarta, Jawa Tengah melakukan penggeledahan di kantor UKM Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (2/11). Dalam penggeledahan itu polisi mengamankan senjata replika peserta Diklatsar Menwa UNS.

"Ya kita lakukan penggeledahan di kantor UKM Menwa UNS. Tim sudah mengamankan sejumlah barang bukti (BB) tambahan," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Mapolresta, Selasa (2/11).

Baca Juga:

Rektor UNS Terbitkan SK Pembekuan Menwa, Soal Autopsi Serahkan ke Polisi

Dikatakannya, penggeledahan di kantor UKM Menwa UNS bagian mendukung hasil otopsi korban Gilang Endi Saputra (21) untuk penyidikan. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti tambahan, juga dilakukan pemeriksaan saksi ahli, staf biro kemahasiswaan UNS, serta peserta dan panitia diklatsar.

UNS
Ratusan mahasiswa UNS Surakarta menggelar aksi unjuk rasa di kantor rektorat UNS, Senin (1/11). (MP/Ismail)

Kepolisian, lanjut dia, juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan terhadap saksi.

"Kita mengamankan BB dari markas Menwa UNS di antaranya dokumen kegiatan, helm, dan replika senjata api peserta Diksar Menwa UKM UNS," imbuh Ade.

Baca Juga:

Mendagri Dorong Kampus Perbaiki Sistem Pembinaan Menwa

Sementara itu, pemeriksaan saksi ahli juga dilakukan pada ahli forensik yang melakukan otopsi korban Gilang Endi Saputra. "Penyebab korban masih seperti yang sudah disampaikan yaitu luka akibat kekerasan benda tumpul. Dan korban sudah meninggal dunia saat tiba di RSUD Dr Moewardi Solo," kata dia.

Sementara itu, Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho mengaku sampai saat ini pihak UNS masih menunggu hasil otopsi resmi dari Polresta Solo. Namun demikian, pihaknya tetap menghormati kepolisian terkait penanganan kasus ini.

"Kita juga bentuk tim evakuasi untuk mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya. Soal ranah hukum kasus ini saya serahkan kepada kepolisian," tutup Rektor UNS itu. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Seluruh Tim Dokter Autopsi Terkait Kasus Diklat Menwa

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan