Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Rektor UNS Terbitkan SK Pembekuan Menwa, Soal Autopsi Serahkan ke Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 Oktober 2021
Rektor UNS Terbitkan SK Pembekuan Menwa, Soal Autopsi Serahkan ke Polisi

Kantor Menwa UNS Surakarta, Sabtu (30/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) membekukan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa atau Resimen Mahasiswa (Menwa).

Pembekuan itu tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021 sampai batas tidak ditentukan.

Rektor UNS Surakarta Jamal Wiwoho membenarkan telah resmi membekukan UKM Menwa. Pembekuan itu dilakukan pihak kampus sebagai buntut tewasnya seorang mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra (21), saat mengikuti Diklat UKM Menwa UNS Solo, Senin (25/10).

Baca Juga:

Mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra Meninggal Akibat Kekerasan Benda Tumpul

"Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apa pun," kata Jamal, Sabtu (30/10).

Pembekuan tersebut, kata dia, ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS.

"Pembekuan UKM Menwa UNS dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan," kata dia.

Ketua Tim Evaluasi UKM Menwa Sunny Ummul Firdaus, Sabtu (30/10). (Ismail/Jawa Tengah)
Ketua Tim Evaluasi UKM Menwa Sunny Ummul Firdaus, Sabtu (30/10). (Ismail/Jawa Tengah)

Ketua tim evaluasi UKM Menwa Sunny Ummul Firdaus mengatakan, keputusan pembekuan tersebut diambil setelah Rektor UNS menerima rekomendasi yang diberikan oleh tim evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS.

Dalam rekomendasinya, tim evaluasi menemukan fakta-fakta bahwa telah terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS. Pelanggaran itu terkait selesainya acara Diklat yang tidak sesuai jadwal.

"Hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak. Kita simpulkan telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan," kata Ummul.

Baca Juga:

Mengapa Tidak Ada Unsur Yogyakarta Pada Film Gundala Garapan Joko Anwar?

Disinggung terkait hasil autopsi Polresta Surakarta terkait adanya kekerasan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa, ia mengaku sejauh ini belum menerima hasil autopsi.

"Kita serahkan saja pada polisi soal autopsi. Kami hanya menjalankan aturan. Pembekuan ini bukan berarti dibubarkan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Komnas Menwa Sayangkan Kejadian Tewasnya Mahasiswa UNS

#UNS Surakarta #Mahasiswa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Mahasiswa DKV Universitas Telkom Purwokerto, Ragatama Arrauf Rahmaputra, viral setelah tampil dengan corpse paint saat sidang Tugas Akhir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Indonesia
Jangan Kelewatan, Hasil Seleksi Mandiri PTN, Diumumkan Selasa (30/6) Jam 16.00 WIB
Seluruh peserta untuk mengakses informasi hasil seleksi hanya melalui kanal resmi SMMPTN-Barat, melalui tautan: https://smmptnbarat.id/#pengumuman.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Jangan Kelewatan, Hasil Seleksi Mandiri PTN, Diumumkan Selasa (30/6) Jam 16.00 WIB
Indonesia
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis
Siapa pun yang memberikan uang kepada mahasiswa untuk menggerakkan atau mengarahkan aksi telah merusak independensi, integritas, dan idealisme mahasiswa.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis
Indonesia
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
PDIP menyoroti dugaan mahasiswa UBK yang menerima uang usai bertemu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
Indonesia
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Pembenahan menyeluruh lini distribusi logistik diharapkan mampu menutup celah manipulasi laporan keuangan tingkat bawah.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Berita Foto
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Sejumlah personel kepolisian berjaga di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Indonesia
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Massa mahasiswa UI tertahan aparat di Jalan Jenderal Sudirman saat menuju Bundaran HI. Mahasiswa tetap long march dan membawa lima tuntutan kepada pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Mahasiswa UI Tetap Bergerak ke Bundaran HI Meski Tertahan Aparat, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Bagikan