Geledah Kantor Basarnas, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Jumat, 04 Agustus 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menggeledah kantor Basarnas di Jakarta, Jumat (4/8).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang menyeret Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI Henri Alfiandi.

Baca Juga

Penyidik Puspom TNI-KPK Geledah Kantor Basarnas

"Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.

KPK akan menganalisis dan menyita bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara dari tiga tersangka pemberi suap dalam kasus ini.

"Ke depannya, Tim Penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan Tim Penyidik Puspom TNI untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti," ujar Ali.

Baca Juga

KPK Periksa Plt Direktur Jaminan Sosial Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Bansos

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi; Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Abadi, Mulsunadi Gunawan; dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.

Henri dan Afri diduga telah menerima atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari sejumlah pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.

KPK menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Roni Aidil, Marilya, dan Mulsunadi Gunawan sebagai pihak pemberi suap diproses hukum di KPK. (Pon)

Baca Juga

KPK Pastikan Dalami Dugaan Menhub Titipkan Kontraktor Garap Proyek Rel Kereta Api

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan