Penyidik Puspom TNI-KPK Geledah Kantor Basarnas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Basarnas, Jakarta, hari ini.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang menyeret Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Baca Juga
"Sudah saya tanya Danpuspom benar menggeledah Basarnas bersama KPK," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksma Julius Widjojono saat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/8).
Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan di Kantor Basarnas tersebut. Julius belum mendapat informasi detail terkait penggeledahan itu.
"Masih berlangsung mulai jam 10 tadi. Ntar diinfo lebih lanjut," kata Julius.
Baca Juga
Panglima TNI Tegaskan Tidak akan Intervensi Kasus Korupsi Kabasarnas
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi; Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Abadi, Mulsunadi Gunawan; dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.
Henri dan Afri diduga telah menerima atau suap sebesar Rp 88,3 miliar dari sejumlah pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.
KPK menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Roni Aidil, Marilya, dan Mulsunadi Gunawan sebagai pihak pemberi suap diproses hukum di KPK. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Tak Hanya 20 Ribu Prajurit, Pesawat dan KRI TNI Juga Ikut Misi Gaza
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?