Penyidik Puspom TNI-KPK Geledah Kantor Basarnas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Basarnas, Jakarta, hari ini.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang menyeret Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Baca Juga
"Sudah saya tanya Danpuspom benar menggeledah Basarnas bersama KPK," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksma Julius Widjojono saat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/8).
Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan di Kantor Basarnas tersebut. Julius belum mendapat informasi detail terkait penggeledahan itu.
"Masih berlangsung mulai jam 10 tadi. Ntar diinfo lebih lanjut," kata Julius.
Baca Juga
Panglima TNI Tegaskan Tidak akan Intervensi Kasus Korupsi Kabasarnas
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi; Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Abadi, Mulsunadi Gunawan; dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.
Henri dan Afri diduga telah menerima atau suap sebesar Rp 88,3 miliar dari sejumlah pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.
KPK menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Roni Aidil, Marilya, dan Mulsunadi Gunawan sebagai pihak pemberi suap diproses hukum di KPK. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber