Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar, Dokumen Perkara Aman

Sabtu, 22 Agustus 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) terbakar. Api melahap sayap kanan atau ruangan kepegawaian dan intelijen serta pimpinan Kejaksaan Agung.

"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam cuitanya, Sabtu (22/8).

Mahfud memastikan jika yang terbakar adalah ruangan intelijen dan ruangan sumber daya manusia.

Baca Juga:

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar

"Saya sudah bicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan JAM Pidum Fadhi; Zumhana," ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, berkas perkara dan tahanan aman. Dirinya berharap tidak ada korban dalam kejadian tersebut.

Gedung Kejaksaan Agung kebakar
Gedung Utama Kejaksaan Agung terbakar. (Foto: internet)

"Mudah-mudahan tidak ada. Karena hari ini libur. Tahanan jika perlu kita evakuasi, karena ada di belakang," ujarnya.

Sampai jam 21.00, api masih melahap Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kebakaran yang terjadi digedung aparat penegak hukum dimulai sekitar pukul 19.15 dan bermula dari lantai 6. Belum ada informasi korban jiwa dalam musibah ini.

Sedikitnya 34 mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke Kejaksaan Agung untuk segera memadamkan api yang sudah melahap sebagian Gedung Utama Kejaksaan. Arus lalu lintas di area tersebut sudah ditutup aparat Kepolisian. (Pon)

Baca Juga:

Si Jago Merah Lalap Gedung Utama Kejaksaan Agung

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan