Gedung DPRD DKI Jakarta Ditutup

Selasa, 28 Juli 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup sementara selama 5 hari menyusul ada tiga kelompok yang terdiri dari anggota DPRD, staf Sekretariat DPRD dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD DKI terkonfirmasi positif COVID-19. Penutupan dimulai Rabu 29 Juli hingga 2 Agustus 2020.

Mereka yang positif sudah dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit (RS) rujukan COVID-19.

Baca Juga

Bela Anies soal Perluasan Lahan Ancol, M Taufik: Makanya Baca Raperda

"Iya benar (ada yang positif). 1 anggota dan 1 PNS, (dan PJLP) Sekarang sudah isolasi di Rumah Sakit (RS)," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).

Alasan gedung Legislatif ditutup selama lima hari itu untuk dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cair desinfektan.

Surat edaran penutupan gedung DPRD DKI (Ist)

"Kantor ditutup sementara sampai Minggu, Senin masuk. Mau disemprotkan disinfektan," ucap Prasetyo.

Ketiganya terkena virus COVID-19 dari luar kantor DPRD. Karena anggota dewan dan PNS kerap bertemu dengan masyarakat.

Baca Juga

PJJA Sebut Perluasan Ancol Bukan Reklamasi

Ketiganya melaksanakan polymerase chain reaction (PCR) swab test secara mandiri dan hasilnya menunjukan positif COVID-19.

"Iya swab mandiri," kata Politikus PDI Perjuangan itu. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan