Gagal Islah, PPP Terancam Jadi Ormas

Senin, 29 Februari 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Politik - Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk memperpanjang kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Bandung 2011 adalah momentum untuk melakukan islah.

Fungsionaris Partai Kabah bakal mengalami kerugian besar jika konflik internal masih terus terjadi. Ketidakjelasan kepengurusan partai akan membuat mereka tidak bisa ikut hajatan politik mulai dari Pilkada, Pileg, dan Pilpres. Partai sebesar PPP terancam hanya akan menjadi organisasi kemasyarakatan saja.

Wakil Sekretaris Fraksi‎ DPR PPP, Muhammad Iqbal mengaku pihaknya sudah letih dengan konflik internal yang tidak menguntungkan partainya."Jadi sekarang momen yang baik untuk islah, kalau tidak PPP yang rugi. Kalau nggak, akan jadi ormas," kata Iqbal di Jakarta, Minggu (28/2/2016).

Wakil Ketua Umum Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) itu menuturkan ‎islah dapat dilakukan melalui muktamar dengan melibatkan kedua kubu yang bertikai yakni kubu hasil Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz dan Muktamar Surabaya pimpinan M Romahurmuziy.

"Kalau jadi diselenggarakan muktamar islah, kepengurusannya harus terdiri dari kedua belah pihak. Kalau sudah disepakati, barulah islah bisa terwujud," imbuhnya.

Sebagai wakil generasi muda PPP, Iqbal mendesak persatuan di internal PPP segera terwujud dalam kepengurusan yang satu baik di pusat dan di daerah.

Menurutnya, saat ini PPP harus fokus menjalani agenda politik ke depan khususnya sejumlah Pilkada yang bakal digelar tahun 2017.(Bro)

 

BACA JUGA:

  1. Pengurus PPP Kubu Djan Faridz Hormati SK Menkumham
  2. Usai Disahkan Kemenkumham, PPP akan Lakukan Rekonsiliasi
  3. Terkait Dualisme PPP, Menkumham Hargai Amar Putusan MA
  4. PPP Versi Djan Faridz Minta Kejelasan Kepengurusan dari Yasonna

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan