Gagal Islah, PPP Terancam Jadi Ormas
Wakil Sekretaris Fraksi DPR PPP Muhammad Iqbal (MP/Wisnubroto)
MerahPutih Politik - Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk memperpanjang kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Bandung 2011 adalah momentum untuk melakukan islah.
Fungsionaris Partai Kabah bakal mengalami kerugian besar jika konflik internal masih terus terjadi. Ketidakjelasan kepengurusan partai akan membuat mereka tidak bisa ikut hajatan politik mulai dari Pilkada, Pileg, dan Pilpres. Partai sebesar PPP terancam hanya akan menjadi organisasi kemasyarakatan saja.
Wakil Sekretaris Fraksi DPR PPP, Muhammad Iqbal mengaku pihaknya sudah letih dengan konflik internal yang tidak menguntungkan partainya."Jadi sekarang momen yang baik untuk islah, kalau tidak PPP yang rugi. Kalau nggak, akan jadi ormas," kata Iqbal di Jakarta, Minggu (28/2/2016).
Wakil Ketua Umum Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) itu menuturkan islah dapat dilakukan melalui muktamar dengan melibatkan kedua kubu yang bertikai yakni kubu hasil Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz dan Muktamar Surabaya pimpinan M Romahurmuziy.
"Kalau jadi diselenggarakan muktamar islah, kepengurusannya harus terdiri dari kedua belah pihak. Kalau sudah disepakati, barulah islah bisa terwujud," imbuhnya.
Sebagai wakil generasi muda PPP, Iqbal mendesak persatuan di internal PPP segera terwujud dalam kepengurusan yang satu baik di pusat dan di daerah.
Menurutnya, saat ini PPP harus fokus menjalani agenda politik ke depan khususnya sejumlah Pilkada yang bakal digelar tahun 2017.(Bro)
BACA JUGA:
- Pengurus PPP Kubu Djan Faridz Hormati SK Menkumham
- Usai Disahkan Kemenkumham, PPP akan Lakukan Rekonsiliasi
- Terkait Dualisme PPP, Menkumham Hargai Amar Putusan MA
- PPP Versi Djan Faridz Minta Kejelasan Kepengurusan dari Yasonna
Bagikan
Berita Terkait
Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
Aksi Rommy Tawarkan Kursi Ketum ke Mentan Amran, Dikritik Elit DPP PPP
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Lonjakan Suara PSI, PPP Minta KPU dan Bawaslu Beri Atensi
PPP Sambut Baik Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen