Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi penggeledahan rumah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz.
Setyo meyakini, penggeledahan di rumah eks Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berkaitan dengan perburuan buronan mantan Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.
"Ya, itu pasti ada kaitan ya," kata Setyo di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (24/1).
Jenderal bintang tiga ini menegaskan, anak buahnya tak sembarangan melakukan penggeledahan. Menurut Setyo, upaya itu diambil tim penyidik KPK dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.
Baca juga:
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya," ungkapnya.
Seusai menggeledah rumah yang berlokasi di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/1) dini hari itu, tim penyidik KPK membawa tiga koper.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menyatakan pihaknya menyita dokumen dan barang bukti (barbuk) elektronik setelah menggeledah rumah Djan Faridz selama enam jam.
Penggeledahan di rumah Djan Faridz itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, yang menjerat Harun Masiku.
Diketahui, KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPI) Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Desember 2024 lalu. Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikannya.
Baca juga:
Ketua KPK Minta Doa Soal Ekstradisi Buronan Paulus Tannos dari Singapura
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handphone dalam air dan melarikan diri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
