Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi penggeledahan rumah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz.
Setyo meyakini, penggeledahan di rumah eks Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berkaitan dengan perburuan buronan mantan Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.
"Ya, itu pasti ada kaitan ya," kata Setyo di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (24/1).
Jenderal bintang tiga ini menegaskan, anak buahnya tak sembarangan melakukan penggeledahan. Menurut Setyo, upaya itu diambil tim penyidik KPK dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.
Baca juga:
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya," ungkapnya.
Seusai menggeledah rumah yang berlokasi di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/1) dini hari itu, tim penyidik KPK membawa tiga koper.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menyatakan pihaknya menyita dokumen dan barang bukti (barbuk) elektronik setelah menggeledah rumah Djan Faridz selama enam jam.
Penggeledahan di rumah Djan Faridz itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, yang menjerat Harun Masiku.
Diketahui, KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPI) Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Desember 2024 lalu. Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikannya.
Baca juga:
Ketua KPK Minta Doa Soal Ekstradisi Buronan Paulus Tannos dari Singapura
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handphone dalam air dan melarikan diri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK