Fraksi PKS Usulkan Hak Angket Minyak Goreng

Jumat, 18 Maret 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, pemerintah gagal mengatasi gejolak pasokan dan harga minyak goreng yang sudah berlangsung berbulan-bulan.

Atas kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng, PKS mengusulkan penggunaan hak angket.

PKS menyatakan, penggunaan hak angket ini merupakan tanggung jawab partai dakwah tersebut untuk menjalankan fungsinya dalam menyikapi persoalan yang dialami masyarakat.

Baca Juga:

Minyak Goreng Langka, Muzani Minta Setop Sementara Ekspor CPO

“Fraksi PKS secara resmi mengusulkan hak angket tentang kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng,” kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Ruang Rapat Fraksi PKS DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).

Juzali mengatakan, dalam waktu dekat, usulan penggunaan hak angket tersebut akan dikirimkan ke pimpinan DPR.

PKS juga mengajak fraksi-fraksi lain mendukung usulan penggunaan hak angket agar mengetahui indikasi pelanggaran yang dilakukan pemerintah terkait persoalan kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng tersebut.

“Fraksi PKS mengajak seluruh anggota fraksi lain mulai dari fraksi PKS untuk mengusulkan dibentuknya pansus hak angket. Insyaallah fraksi PKS akan segera membuat surat resmi kepada pimpinan DPR,” ujarnya.

Fraksi PKS menilai, harga tinggi dan kelangkaan minyak goreng telah menyengsarakan rakyat luas.

"Berbulan-bulan rakyat berteriak di mana-mana soal kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Sayangnya pemerintah seperti angkat 'bendera putih'," imbuhnya.

Baca Juga:

KPPU Tagih Data Dugaan Mafia Minyak Goreng ke Kemendag

Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi, kata Jazuli, sudah mengatakan tidak bisa mengontrol harga minyak goreng akibat ulah mafia. Ditambah kebijakan pemerintah mencabut harga eceran tinggi (HET), justru melambungkan harga minyak goreng tanpa kontrol di pasaran.

"Ini menunjukkan negara telah gagal,” tegas dia.

Menurut Jazuli, rakyat mengeluh karena minyak goreng langka di pasaran dan harga melambung tinggi hingga Rp 24.000 lebih dari harga normal Rp 13.000 - Rp 14.000. Belakangan setelah pemerintah memutuskan untuk mencabut HET, minyak goreng mulai muncul di pasar tetapi harga makin melambung tinggi.

“Hal ini menguatkan dugaan bahwa minyak goreng ditimbun oleh mafia menunggu momentum harga yang tidak dikontrol pemerintah. Janji pemerintah menjamin stok minyak goreng subsidi di pasaran pun tidak terbukti,” tutup Jazuli. (Pon)

Baca Juga:

Krisis Minyak Goreng, Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Temukan Solusi Konkret

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan