KPPU Tagih Data Dugaan Mafia Minyak Goreng ke Kemendag

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Maret 2022
KPPU Tagih Data Dugaan Mafia Minyak Goreng ke Kemendag

Rak minyak goreng bersubsidi di toko modern kosong, Yogyakarta. (Foto: MP/Patricia Vicka)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga ada penyelundupan minyak goreng keluar negeri melalui Jakarta, Medan, dan Surabaya, saat harga eceran tertinggi (HET) masih ditetapkan Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta, Kemendag menyerahkan data informasi terkait dugaan mafia minyak goreng. Terutama, yang berkaitan dengan perilaku persaingan usaha tidak sehat antar-pelaku minyak goreng.

Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan, data tersebut dalam mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.

Baca Juga:

Ketua DPD Tagih Janji KPPU Gebuk Kartel Minyak Goreng

"Hal ini (permintaan data) untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (17/3)," Kata Ukay dalam pernyataan resminya, Jumat (18/3).

Ukay menuturkan, KPPU sejak 26 Januari 2022 melakukan pemanggilan berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, hingga pelaku usaha ritel.

"Saat ini, KPPU tengah mengolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh untuk menentukan kelayakan minimal satu alat bukti guna menentukan tindakan selanjutnya," kata Ukay.

KPPU memandang, data dan informasi yang dimiliki Kemendag penting bagi proses penegakan hukum.

Khususnya apabila data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU No 5 Tahun 1999.

"Untuk itu, KPPU mengajak Kementerian Perdagangan dapat berkoordinasi lebih lanjut perihal temuannya," ujarnya.

Baca Juga:

KPPU: Harga Minyak Goreng Terus Naik Tanpa Ada Penurunan

Sebelumnya, dalam raker Komisi VI DPR bersama jajaran Kemendag, Mendag Lutfi mengatakan telah mengendus modus penyelundupan minyak goreng yang membuat kelangkaan di tengah masyarakat.

Hanya saja, pemerintah tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak praktik tersebut.

Lutfi mengatakan, terdapat tiga provinsi yang mendapatkan pasokan minyak goreng melimpah namun langka di tengah masyarakat. Di antaranya Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

Di Sumatera, total pasokan minyak goreng per 16 Maret 2022 mencapai 60,4 juta liter. Dengan populasi 15,18 juta orang, maka pasokan tersebut setara 4 liter per orang per bulan, empat kali lipat dari survei BPS yang menyebut rata-rata konsumsi 1 liter per orang per bulan.

Situasi serupa terjadi di Jakarta yang mendapat pasokan 85 juta liter dan Jawa Timur 91 juta liter.

Lutfi menegaskan, Kemendag tidak dapat melawan penyimpangan tersebut. Pemerintah telah memiliki peraturan perundang-undangan sebagai dasar hukum untuk menindak praktik penyimpangan dalam perdagangan.

Salah satunya yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Namun, Lutfi mengatakan, beleid yang ada kurang kuat untuk bisa menangkap para mafia dan spekulan tersebut.

Hal itu menjadi pelajaran bagi pemerintah ketika melawan mekanisme pasar dan membuat disparitas harga tinggi, akan memunculkan potensi kecurangan dari oknum-oknum. (Knu)

Baca Juga:

YLKI Buat Petisi Desak KPPU Usut Dugaan Kartel Minyak Goreng

#KPPU #Minyak Goreng #Kemendag
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Namun, langkah antisipatif diperlukan, terutama terkait dengan potensi gangguan akibat faktor yang dapat memengaruhi panen dan kualitas produk.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
 Jelang Nataru, Pemerintah  Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Nilai ekspor produk tetes tebu Indonesia ke dunia pada Januari–September 2025 adalah USD 3,48 juta. Negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Guinea, Somalia, Siera Leone, Pantai Gading, dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Harga rata-rata minyak goreng seluruh kualitas secara nasional pada minggu pertama November 2025 sebesar Rp 19.480 per liter, sedangkan pada Oktober 2025 Rp 19.469 per liter.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Indonesia
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Pada hari pertama TEI, telah dilaksanakan 131 nota kesepahaman dengan nilai USD 9,98 miliar . Sementara hari kedua, ditutup dengan 139 nota kesepahaman yang bernilai USD 7,22 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Mendag berharap Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) dapat mendorong penetrasi produk susu Indonesia ke wilayah Eropa.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Bagikan