Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPPU Tagih Data Dugaan Mafia Minyak Goreng ke Kemendag

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Maret 2022
KPPU Tagih Data Dugaan Mafia Minyak Goreng ke Kemendag

Rak minyak goreng bersubsidi di toko modern kosong, Yogyakarta. (Foto: MP/Patricia Vicka)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga ada penyelundupan minyak goreng keluar negeri melalui Jakarta, Medan, dan Surabaya, saat harga eceran tertinggi (HET) masih ditetapkan Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta, Kemendag menyerahkan data informasi terkait dugaan mafia minyak goreng. Terutama, yang berkaitan dengan perilaku persaingan usaha tidak sehat antar-pelaku minyak goreng.

Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan, data tersebut dalam mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.

Baca Juga:

Ketua DPD Tagih Janji KPPU Gebuk Kartel Minyak Goreng

"Hal ini (permintaan data) untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (17/3)," Kata Ukay dalam pernyataan resminya, Jumat (18/3).

Ukay menuturkan, KPPU sejak 26 Januari 2022 melakukan pemanggilan berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, hingga pelaku usaha ritel.

"Saat ini, KPPU tengah mengolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh untuk menentukan kelayakan minimal satu alat bukti guna menentukan tindakan selanjutnya," kata Ukay.

KPPU memandang, data dan informasi yang dimiliki Kemendag penting bagi proses penegakan hukum.

Khususnya apabila data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU No 5 Tahun 1999.

"Untuk itu, KPPU mengajak Kementerian Perdagangan dapat berkoordinasi lebih lanjut perihal temuannya," ujarnya.

Baca Juga:

KPPU: Harga Minyak Goreng Terus Naik Tanpa Ada Penurunan

Sebelumnya, dalam raker Komisi VI DPR bersama jajaran Kemendag, Mendag Lutfi mengatakan telah mengendus modus penyelundupan minyak goreng yang membuat kelangkaan di tengah masyarakat.

Hanya saja, pemerintah tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak praktik tersebut.

Lutfi mengatakan, terdapat tiga provinsi yang mendapatkan pasokan minyak goreng melimpah namun langka di tengah masyarakat. Di antaranya Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

Di Sumatera, total pasokan minyak goreng per 16 Maret 2022 mencapai 60,4 juta liter. Dengan populasi 15,18 juta orang, maka pasokan tersebut setara 4 liter per orang per bulan, empat kali lipat dari survei BPS yang menyebut rata-rata konsumsi 1 liter per orang per bulan.

Situasi serupa terjadi di Jakarta yang mendapat pasokan 85 juta liter dan Jawa Timur 91 juta liter.

Lutfi menegaskan, Kemendag tidak dapat melawan penyimpangan tersebut. Pemerintah telah memiliki peraturan perundang-undangan sebagai dasar hukum untuk menindak praktik penyimpangan dalam perdagangan.

Salah satunya yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Namun, Lutfi mengatakan, beleid yang ada kurang kuat untuk bisa menangkap para mafia dan spekulan tersebut.

Hal itu menjadi pelajaran bagi pemerintah ketika melawan mekanisme pasar dan membuat disparitas harga tinggi, akan memunculkan potensi kecurangan dari oknum-oknum. (Knu)

Baca Juga:

YLKI Buat Petisi Desak KPPU Usut Dugaan Kartel Minyak Goreng

#KPPU #Minyak Goreng #Kemendag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Indonesia
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Permintaan masyarakat terhadap produk fesyen dalam negeri masih menunjukkan tren positif, yakni meningkat sebesar 4,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Indonesia
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Komisi VI DPR mengapresiasi batalnya kenaikan harga Minyakita. Hal itu menjadi kabar baik bagi masyarakat dan UMKM.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Indonesia
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Pelaku usaha wajib mematuhi aturan pelabelan dan harga yang telah ditetapkan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Indonesia
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Ketiga permendag bertujuan untuk semakin memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Komisi V DPR menyoroti rencana kenaikan harga MinyaKita. Pemerintah pun diminta menjaga daya beli masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Indonesia
Kemendag Bantu Hambatan Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jemaah Calon Haji di Arab Saudi
Kemendag telah memfasilitasi hambatan ekspor eksportir PT Halalan Thayyiban Indonesia (PT HATI) dalam memasukkan hampir 360 ribu porsi makanan siap saji untuk kebutuhan di Tanah Suci.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Kemendag Bantu Hambatan Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jemaah Calon Haji di Arab Saudi
Bagikan