KPPU Tagih Data Dugaan Mafia Minyak Goreng ke Kemendag


Rak minyak goreng bersubsidi di toko modern kosong, Yogyakarta. (Foto: MP/Patricia Vicka)
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga ada penyelundupan minyak goreng keluar negeri melalui Jakarta, Medan, dan Surabaya, saat harga eceran tertinggi (HET) masih ditetapkan Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta, Kemendag menyerahkan data informasi terkait dugaan mafia minyak goreng. Terutama, yang berkaitan dengan perilaku persaingan usaha tidak sehat antar-pelaku minyak goreng.
Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan, data tersebut dalam mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.
Baca Juga:
Ketua DPD Tagih Janji KPPU Gebuk Kartel Minyak Goreng
"Hal ini (permintaan data) untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (17/3)," Kata Ukay dalam pernyataan resminya, Jumat (18/3).
Ukay menuturkan, KPPU sejak 26 Januari 2022 melakukan pemanggilan berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, hingga pelaku usaha ritel.
"Saat ini, KPPU tengah mengolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh untuk menentukan kelayakan minimal satu alat bukti guna menentukan tindakan selanjutnya," kata Ukay.
KPPU memandang, data dan informasi yang dimiliki Kemendag penting bagi proses penegakan hukum.
Khususnya apabila data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU No 5 Tahun 1999.
"Untuk itu, KPPU mengajak Kementerian Perdagangan dapat berkoordinasi lebih lanjut perihal temuannya," ujarnya.
Baca Juga:
KPPU: Harga Minyak Goreng Terus Naik Tanpa Ada Penurunan
Sebelumnya, dalam raker Komisi VI DPR bersama jajaran Kemendag, Mendag Lutfi mengatakan telah mengendus modus penyelundupan minyak goreng yang membuat kelangkaan di tengah masyarakat.
Hanya saja, pemerintah tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak praktik tersebut.
Lutfi mengatakan, terdapat tiga provinsi yang mendapatkan pasokan minyak goreng melimpah namun langka di tengah masyarakat. Di antaranya Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
Di Sumatera, total pasokan minyak goreng per 16 Maret 2022 mencapai 60,4 juta liter. Dengan populasi 15,18 juta orang, maka pasokan tersebut setara 4 liter per orang per bulan, empat kali lipat dari survei BPS yang menyebut rata-rata konsumsi 1 liter per orang per bulan.
Situasi serupa terjadi di Jakarta yang mendapat pasokan 85 juta liter dan Jawa Timur 91 juta liter.
Lutfi menegaskan, Kemendag tidak dapat melawan penyimpangan tersebut. Pemerintah telah memiliki peraturan perundang-undangan sebagai dasar hukum untuk menindak praktik penyimpangan dalam perdagangan.
Salah satunya yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Namun, Lutfi mengatakan, beleid yang ada kurang kuat untuk bisa menangkap para mafia dan spekulan tersebut.
Hal itu menjadi pelajaran bagi pemerintah ketika melawan mekanisme pasar dan membuat disparitas harga tinggi, akan memunculkan potensi kecurangan dari oknum-oknum. (Knu)
Baca Juga:
YLKI Buat Petisi Desak KPPU Usut Dugaan Kartel Minyak Goreng
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang

Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar

Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat

Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika

Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
