KPPU: Harga Minyak Goreng Terus Naik Tanpa Ada Penurunan


Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Harga minyak goreng di Indonesia dinilai tidak berbanding lurus mengikuti harga minyak sawit mentah atau CPO internasional. Harga minyak goreng nasional cenderung dalam tren naik dalam jangka waktu yang panjang tanpa ada penurunan.
"Temuan kami terjadi rigiditas pasar minyak goreng terhadap harga CPO. Fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya," Deputi Kajian dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Taufik di Jakarta, Selasa (1/3).
Baca Juga:
Urai Kelangkaan Minyak Goreng, Menteri Lutfi Gandeng Aparat Buru Penimbun
Ia menegaskan, ada beberapa waktu terjadi penurunan dalam terhadap harga CPO internasional, namun harga minyak goreng di dalam negeri tetap dalam tren naik. Hal tersebut lantaran pasar minyak goreng di Indonesia terkonsentrasi atau terjadi oligopoli yaitu hanya segelintir perusahaan yang menguasai pasar.
"Ini menjadi concern bagi KPPU sendiri dan ini akan berdampak pada pembentukan harga di pasar. Terjadinya rigiditas harga minyak goreng terhadap harga CPO yang fluktuatif juga merupakan salah satu ciri oligopoli," katanya.
Taufik mengemukakan adanya akuisisi atau pengambilalihan aset perusahaan kelapa sawit yang dilakukan oleh perusahaan besar terhadap perusahaan sawit kecil. Pengambilalihan aset tersebut bisa berupa lahan perkebunan ataupun berupa saham.

Taufik mengatakan, praktik pengambilalihan aset tersebut makin memperkuat pasar oligopoli pada pasar kelapa sawit dan minyak goreng di Indonesia.
Tercatat, volume ekspor CPO tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam satu tahun terakhir yakni hanya naik 0,6 persen. Namun nilai ekspor meningkat hingga 52 persen dibanding tahun sebelumnya dikarenakan terjadi kenaikan harga CPO internasional.
KPPU mencatat dari total 18,42 juta ton CPO yang dikonversi menjadi minyak goreng menjadi 5,7 juta kiloliter untuk kebutuhan dalam negeri, penggunaan paling banyak adalah untuk minyak goreng curah sebesar 2,4 juta kiloliter.
Selanjutnya, penggunaan minyak goreng digunakan untuk industri sebesar 1,8 juta kiloliter, penggunaan minyak goreng premium atau yang ada di pasar modern 1,2 juta kiloliter, dan kemasan sederhana sebesar 231.000 kiloliter. (Asp)
Baca Juga:
Kelangkaan Minyak Goreng di Yogyakarta Disinyalir Ulah Spekulan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Berbagai Harga Pangan di Jakarta Berfluktuasi, Beras Premium, Minyak Goreng dan Gula Masih Alami Kenaikan

Dapat Pagu Anggaran Rp 40 Triliun, Mentan Teruskan Program Cetak Sawah Buat Swasembada Pangan

Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah

Harga Beras Meroket, Mentan Klaim Terjadi Penurunan di 22 Provinsi

Prabowo Senang Bupati Bangun Irigasi, Produksi Pangan Tetap Naik Saat Hadapi Musim Kering

Pemerintah Akui Harga Beras Naik Dampak HPP Gabah Rp 6.500, Tapi Petani Nyaman

Pemerintah Pantau Penggilingan Padi, Harga Beras Harus Sesuai HET

Ritel Modern Diklaim Sudah Dibanjiri Beras SPHP, Harga Mulai Turun

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
