Ketua DPD Tagih Janji KPPU Gebuk Kartel Minyak Goreng
Ilustrasi - Agen minyak goreng curah di Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan membawa masalah harga dan kelangkaan minyak goreng ke ranah hukum. Termasuk dugaan adanya kartel dalam kasus tersebut.
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menagih janji KPPU tersebut untuk segera dilakukan. Mengingat pernyataan tersebut telah disampaikan KPPU pada Januari 2021 silam.
“Terakhir yang dilakukan KPPU masih pada tahap memanggil produsen atau pabrik minyak goreng untuk pengumpulan bukti. Itu pun awal Februari kemarin. Saya berharap jangan terlalu lambat,” kata La Nyalla kepada wartawan, Kamis (17/3).
Baca Juga:
Anggota DPR Semprot Mendag karena Minyak Goreng Langka
Dikatakan La Nyalla, upaya ini penting untuk memberi gambaran sekaligus pelajaran kepada kita semua, karena kasus ini bukan pertama kali terjadi. Jika KPPU bisa mengungkap tuntas, siapa dan apa modus kasus ini, akan sangat bagus.
DPD, sambung La Nyalla, siap memberikan back up kepada KPPU. Sebab, kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng merata di seluruh daerah. DPD RI sebagai wakil daerah sudah banyak menerima aspirasi dan keluhan masyarakat di daerah.
“Jangan takut. Bongkar dan gebuk saja. Meskipun yang dihadapi pemain-pemain besar. KPPU punya payung hukum untuk itu. Lebih baik buka transparan ke publik proses dan progres yang dijalankan KPPU,” tandasnya.
Baca Juga:
MAKI Ungkap Dugaan Penyelundupan 23 Kontainer Minyak Goreng ke Luar Negeri
Seperti diberitakan sebelumnya, KPPU pada Januari 2022 memutuskan membawa masalah harga minyak goreng ke ranah hukum. Termasuk terkait indikasi kartel dalam kenaikan harga komoditas tersebut.
Dan pada 4 Februari lalu, KPPU mulai memanggil para pihak terkait, khususnya produsen minyak goreng, guna meminta keterangan dan mencari alat bukti terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di sektor minyak goreng. (Pon)
Baca Juga:
Pemerintah Beri Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 7,28 Triliun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan
KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim
KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim
KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim