Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi

Dewan PKS DKI heran olahraga padel dikenakan pajak. Foto: Unsplash/Manuel Pappacena

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, menyayangkan langkah Pemprov DKI yang menarik Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas hiburan, termasuk olahraga yang tengah populer padel sebesar 10 persen.

Mestinya, kata politikus PKS ini, olahraga hiburan jangan dikenakan pajak, tetapi harus didukung demi kebugaran masyarakat.

Thamrin mengaku, sudah ada peraturan daerah (perda) sebagai dasar hukum pemungutan pajak terhadap kegiatan olahraga hiburan seperti padel. Menurutnya, implementasinya perlu ditinjau kembali secara bijak.

"Lapangan padel adalah sarana olahraga yang kini semakin diminati masyarakat, khususnya generasi muda. Olahraga semestinya difasilitasi dan didorong, bukan dibebani dengan pungutan yang justru berpotensi menghambat partisipasi publik," kata Thamrin kepada wartawan, Jumat (4/7).

Baca juga:

Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini berpendapat, penerapan pajak hiburan terhadap kegiatan olahraga bisa menimbulkan ketidakadilan persepsi di masyarakat, seolah-olah olahraga disamakan dengan hiburan komersial lainnya.

Menurut dia, olahraga memiliki fungsi strategis dalam mendukung kesehatan masyarakat dan menciptakan ruang interaksi sosial yang positif.

"Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, saya mendorong Pemprov untuk mengevaluasi kembali klasifikasi objek pajak ini agar lebih proporsional dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," tuturnya.

"Pajak daerah memang penting sebagai sumber pendapatan, namun harus diterapkan dengan mempertimbangkan asas keadilan, manfaat sosial, dan aspirasi masyarakat," lanjutnya.

Baca juga:

Komisi E DPRD DKI Prihatin Lapangan Padel Kena Pajak 10 Persen, Serukan Evaluasi Menyeluruh

Diketahui, Pemprov DKI menetapkan lapangan olahraga padel sebagai objek PBJT jasa kesenian dan jasa hiburan.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 20 Mei 2025.

Melalui Keputusan Kepala Bapenda Jakarta disebutkan, bahwa beberapa jenis olahraga permainan yang merupakan objek PBJT jasa kesenian dan jasa hiburan salah satunya adalah lapangan padel.

Selain itu, ada pula tempat kebugaran (fitness center), termasuk tempat yoga/pilates/zumba, lapangan futsal/sepak bola/mini soccer, lapangan tenis, kolam renang, lapangan bulu tangkis, lapangan basket, lapangan voli, lapangan tenis meja, lapangan squash, lapangan panahan, lapangan bisbol/sofbol, lapangan tembak, tempat bowling, tempat biliar, tempat panjat tebing, tempat ice skating, tempat berkuda, tempat sasana tinju/beladiri, tempat atletik/lari, dan jetski. (Asp)

#Padel #Pajak #PKS #Olahraga
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Olahraga
Lexyndo Hakim Dukung Tim Indonesia untuk Memberikan yang Terbaik di SEA Games 2025, Percaya CdM Bayu Bawa Prestasi
Menurutnya, di bawah kepemimpinan CdM Bayu, yang merupakan seorang peramu strategi, tim Indonesia dapat memberikan yang terbaik untuk bangsa ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Lexyndo Hakim Dukung Tim Indonesia untuk Memberikan yang Terbaik di SEA Games 2025, Percaya CdM Bayu Bawa Prestasi
Indonesia
Presiden Prabowo Lepas Kontingen SEA Games Thailand di Tengah Bencana Sumatra, Dorong Atlet Berbuat yang Terbaik
Presiden berpesan di tengah duka tersebut, semangat untuk terus maju tidak boleh padam.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Presiden Prabowo Lepas Kontingen SEA Games Thailand di Tengah Bencana Sumatra, Dorong Atlet Berbuat yang Terbaik
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Lepas Keberangkatan Kontingen SEA Games 2025 Thailand
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat pelepasan Kontingen Indonesia pada SEA Games 2025 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Lepas Keberangkatan Kontingen SEA Games 2025 Thailand
Olahraga
Jersey Tim Indonesia untuk SEA Games Thailand 2025 Resmi Dirilis, Usung Tema ‘Spirit of The Nation’
Tim Indonesia merilis jersey resmi untuk SEA Games Thailand 2025, hasil kolaborasi Mills, Sarinah, dan Didit Hediprasetyo Foundation.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Jersey Tim Indonesia untuk SEA Games Thailand 2025 Resmi Dirilis, Usung Tema ‘Spirit of The Nation’
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bagikan