Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi

Dewan PKS DKI heran olahraga padel dikenakan pajak. Foto: Unsplash/Manuel Pappacena

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, menyayangkan langkah Pemprov DKI yang menarik Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas hiburan, termasuk olahraga yang tengah populer padel sebesar 10 persen.

Mestinya, kata politikus PKS ini, olahraga hiburan jangan dikenakan pajak, tetapi harus didukung demi kebugaran masyarakat.

Thamrin mengaku, sudah ada peraturan daerah (perda) sebagai dasar hukum pemungutan pajak terhadap kegiatan olahraga hiburan seperti padel. Menurutnya, implementasinya perlu ditinjau kembali secara bijak.

"Lapangan padel adalah sarana olahraga yang kini semakin diminati masyarakat, khususnya generasi muda. Olahraga semestinya difasilitasi dan didorong, bukan dibebani dengan pungutan yang justru berpotensi menghambat partisipasi publik," kata Thamrin kepada wartawan, Jumat (4/7).

Baca juga:

Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini berpendapat, penerapan pajak hiburan terhadap kegiatan olahraga bisa menimbulkan ketidakadilan persepsi di masyarakat, seolah-olah olahraga disamakan dengan hiburan komersial lainnya.

Menurut dia, olahraga memiliki fungsi strategis dalam mendukung kesehatan masyarakat dan menciptakan ruang interaksi sosial yang positif.

"Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, saya mendorong Pemprov untuk mengevaluasi kembali klasifikasi objek pajak ini agar lebih proporsional dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," tuturnya.

"Pajak daerah memang penting sebagai sumber pendapatan, namun harus diterapkan dengan mempertimbangkan asas keadilan, manfaat sosial, dan aspirasi masyarakat," lanjutnya.

Baca juga:

Komisi E DPRD DKI Prihatin Lapangan Padel Kena Pajak 10 Persen, Serukan Evaluasi Menyeluruh

Diketahui, Pemprov DKI menetapkan lapangan olahraga padel sebagai objek PBJT jasa kesenian dan jasa hiburan.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 20 Mei 2025.

Melalui Keputusan Kepala Bapenda Jakarta disebutkan, bahwa beberapa jenis olahraga permainan yang merupakan objek PBJT jasa kesenian dan jasa hiburan salah satunya adalah lapangan padel.

Selain itu, ada pula tempat kebugaran (fitness center), termasuk tempat yoga/pilates/zumba, lapangan futsal/sepak bola/mini soccer, lapangan tenis, kolam renang, lapangan bulu tangkis, lapangan basket, lapangan voli, lapangan tenis meja, lapangan squash, lapangan panahan, lapangan bisbol/sofbol, lapangan tembak, tempat bowling, tempat biliar, tempat panjat tebing, tempat ice skating, tempat berkuda, tempat sasana tinju/beladiri, tempat atletik/lari, dan jetski. (Asp)

#Padel #Pajak #PKS #Olahraga
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Olahraga
PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas
Saat ini ada transisi dari manajemen lama ke manajemen baru dalam tubuh PSMS.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Olahraga
Juara Umum Asian Cup Woodball Championship, Ketua NOC Indonesia Yakin Bisa Borong Medali Emas di SEA Games Thailand 2025
Indonesia menjadi juara umum Asian Cup Woodball Championship 2025. Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, yakin bisa memboyong medali emas di SEA Games Thailand 2025.
Soffi Amira - Sabtu, 23 Agustus 2025
Juara Umum Asian Cup Woodball Championship, Ketua NOC Indonesia Yakin Bisa Borong Medali Emas di SEA Games Thailand 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Olahraga
Badan Boleh Kecil, tetapi Tekad dan Semangat 2 ‘Bocah’ Woodball Indonesia Besar di Kejuaraan Asia
2 bocah mewakili Indonesia dalam Asian Cup Woodball Championship 2025
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Badan Boleh Kecil, tetapi Tekad dan Semangat 2 ‘Bocah’ Woodball Indonesia Besar di Kejuaraan Asia
Bagikan