MerahPutih.com - Lebih dari tiga bulan hak interpelasi Formula E yang digulirkan Fraksi PSI dan PDI Perjuangan belum juga terlaksana.
Kendati belum ada pekembangan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono menegaskan usulan interpelasi Formula E kepada Anies belum berakhir meski ditolak tujuh fraksi di DPRD.
"Kalau mengakhiri ya di rapat paripurna bukan di warung kopi," ujar Gembong di Jakarta, Kamis (11/11).
Baca Juga:
Tak Hadir Interpelasi Formula E, Anies Lebih Milih Datang Kegiatan Rabies di Ancol
Interpelasi akan dilaksanakan setelah seluruh pembahasan APBD DKI 2022 rampung dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Pasalnya saat ini anggota dewan Parlemen Kebon Sirih masih membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.
Baca Juga:
Cuma PSI-PDIP di Interpelasi Formula E, Tujuh Fraksi Kenyang Ditraktir Makan Anies?
"APBD kan harus kita kebut karena ini kan harus selesai sebelum akhir November. Mungkin setelah itu baru akan kita dorong pimpinan untuk menjadwalkan kembali paripurna," ungkapnya.
Menurut Gembong, interpelasi Formula E tertunda di rapat paripurna beberapa waktu lalu karena kehadiran anggota DPRD tak mencapai kuorum. Ketentuan paripuna untuk mencapai kuorum kehadiran 50 persen + 1 orang anggota yakni 54 anggota yang harus dari 106 keseluruhan Legislator.
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Sebut Diskusi Interpelasi Formula E di Restoran Bentuk Parlemen Jalanan
Rapat paripuna penentuan interpelasi digelar pada 28 September 2021. Saat itu, ternyata hanya ada 32 Anggota DPRD yang hadir. 25 Anggota Fraksi PDIP dan 7 Anggota Fraksi PSI. Sehingga Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi tak bisa menentukan interpelasi disetujui atau tidak.
Rapat paripuna pun akhirnya ditunda dan akan dijadwalkan kembali dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). (Asp)