Cuma PSI-PDIP di Interpelasi Formula E, Tujuh Fraksi Kenyang Ditraktir Makan Anies?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 28 September 2021
Cuma PSI-PDIP di Interpelasi Formula E, Tujuh Fraksi Kenyang Ditraktir Makan Anies?

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta kecewa dengan sikap tujuh fraksi lain yang tidak hadir dalam rapat paripurna (Rapur) hak interpelasi mobil balap Formula E, Selasa (28/9).

“Sudah kenyang ditraktir makan Gubernur Anies, sekarang malah bolos rapat. Kita ini bukan parlemen tempat makan tapi parlemen sesungguhnya yang bicara di forum terhormat yakni rapat paripurna DPRD DKI Jakarta,” ujar Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Idris Ahmad, Selasa (28/9).

Baca Juga

Ketua DPRD: Mekanisme Penjadwalan Paripurna Interpelasi Formula E Tak Ilegal

Dalam rapat paripurna hak interpelasi Formula E, hanya dua fraksi yang hadir, yakni Fraksi PDI Perjuangan dan PSI. Sementara, tujuh fraksi lainnya yakni Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP-PKB, PAN, PKS dan Demokrat absen.

Bolosnya sebagian besar fraksi di rapat Paripurna memperlihatkan bahwa para wakil rakyat tersebut tidak menghormati proses demokrasi. Menurutnya, seharusnya partai-partai memberikan kesempatan bagi pengusul menjelaskan alasan interpelasi, baru diputuskan menolak atau menyetujui sesuai mekanisme.

“Kalau memang mau menolak interpelasi, tolak saja dengan ksatria di forum rapat. Jangan tolak hanya di media dan di tempat makan di luar sana. Kenapa justru berkoar-koar di luar forum yang sudah ditetapkan? Formula E ini bukan persoalan Gubernur Anies saja tapi persoalan uang rakyat. Rakyat butuh makan bukan balapan,“ kata anggota Komisi E ini.

Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. ANTARA/Ricky Prayoga
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. ANTARA/Ricky Prayoga

Idris menilai, sudah ada lobby politik yang sangat kuat untuk menggagalkan interpelasi, sehingga rapat paripurna dikondisikan untuk diboikot.

“Kami mau tanya soal commitment fee triliunan Rupiah yang Pemprov keluarkan. Tapi sepertinya komitmen politik Gubernur dengan fraksi-fraksi ini lebih besar dan kuat dibanding menanyakan commitment fee triliunan Rupiah uang rakyat,” kata Idris.

Idris menampik adanya kesalahan prosedur dalam penetapan jadwal paripurna karena usulan interpelasi tersebut sudah masuk ke meja DPRD dan tidak bisa hilang begitu saja. Ini menyangkut hak 33 anggota DPRD yang harus dituntaskan dan ditunaikan pada rapat paripurna.

Baca Juga

DPRD DKI Tetap Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

“Bamus hanya berperan untuk menjadwalkan rapat DPRD, bukan menyetujui ataupun tidak menyetujui bergulirnya sebuah agenda rapat yang diamanatkan Undang-Undang. Di Rapat Bamus kemarin pun sudah disetujui, di sana hadir perwakilan partai-partai lain. Paripurna hari ini adalah forum yang sah,” tegasnya.

Meski tidak dihadiri oleh anggota fraksi lain, Idris mengungkap bahwa Fraksi PSI telah menyampaikan substansi pertanyaan-pertanyaan maupun sejumlah keganjilan yang ditemui terkait Formula E.

“Tadi sudah disampaikan banyak poin yang kami pengusul interpelasi harap bisa dijawab Gubernur. Poin itu sudah disampaikan di Rapat Paripurna, kami harap Gubernur jawab dan jangan menghindar lagi,” pungkasnya. (Asp)

#Formula E #Pansus DPRD DKI #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan