Cuma PSI-PDIP di Interpelasi Formula E, Tujuh Fraksi Kenyang Ditraktir Makan Anies?
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta kecewa dengan sikap tujuh fraksi lain yang tidak hadir dalam rapat paripurna (Rapur) hak interpelasi mobil balap Formula E, Selasa (28/9).
“Sudah kenyang ditraktir makan Gubernur Anies, sekarang malah bolos rapat. Kita ini bukan parlemen tempat makan tapi parlemen sesungguhnya yang bicara di forum terhormat yakni rapat paripurna DPRD DKI Jakarta,” ujar Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Idris Ahmad, Selasa (28/9).
Baca Juga
Ketua DPRD: Mekanisme Penjadwalan Paripurna Interpelasi Formula E Tak Ilegal
Dalam rapat paripurna hak interpelasi Formula E, hanya dua fraksi yang hadir, yakni Fraksi PDI Perjuangan dan PSI. Sementara, tujuh fraksi lainnya yakni Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP-PKB, PAN, PKS dan Demokrat absen.
Bolosnya sebagian besar fraksi di rapat Paripurna memperlihatkan bahwa para wakil rakyat tersebut tidak menghormati proses demokrasi. Menurutnya, seharusnya partai-partai memberikan kesempatan bagi pengusul menjelaskan alasan interpelasi, baru diputuskan menolak atau menyetujui sesuai mekanisme.
“Kalau memang mau menolak interpelasi, tolak saja dengan ksatria di forum rapat. Jangan tolak hanya di media dan di tempat makan di luar sana. Kenapa justru berkoar-koar di luar forum yang sudah ditetapkan? Formula E ini bukan persoalan Gubernur Anies saja tapi persoalan uang rakyat. Rakyat butuh makan bukan balapan,“ kata anggota Komisi E ini.
Idris menilai, sudah ada lobby politik yang sangat kuat untuk menggagalkan interpelasi, sehingga rapat paripurna dikondisikan untuk diboikot.
“Kami mau tanya soal commitment fee triliunan Rupiah yang Pemprov keluarkan. Tapi sepertinya komitmen politik Gubernur dengan fraksi-fraksi ini lebih besar dan kuat dibanding menanyakan commitment fee triliunan Rupiah uang rakyat,” kata Idris.
Idris menampik adanya kesalahan prosedur dalam penetapan jadwal paripurna karena usulan interpelasi tersebut sudah masuk ke meja DPRD dan tidak bisa hilang begitu saja. Ini menyangkut hak 33 anggota DPRD yang harus dituntaskan dan ditunaikan pada rapat paripurna.
Baca Juga
“Bamus hanya berperan untuk menjadwalkan rapat DPRD, bukan menyetujui ataupun tidak menyetujui bergulirnya sebuah agenda rapat yang diamanatkan Undang-Undang. Di Rapat Bamus kemarin pun sudah disetujui, di sana hadir perwakilan partai-partai lain. Paripurna hari ini adalah forum yang sah,” tegasnya.
Meski tidak dihadiri oleh anggota fraksi lain, Idris mengungkap bahwa Fraksi PSI telah menyampaikan substansi pertanyaan-pertanyaan maupun sejumlah keganjilan yang ditemui terkait Formula E.
“Tadi sudah disampaikan banyak poin yang kami pengusul interpelasi harap bisa dijawab Gubernur. Poin itu sudah disampaikan di Rapat Paripurna, kami harap Gubernur jawab dan jangan menghindar lagi,” pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game