DPRD DKI Tetap Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. ANTARA/Ricky Prayoga
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta tetap menggelar rapat paripurna (Rapur) hak interpelasi Formula E meski dianggap 7 Fraksi DPRD menyalahi aturan tata tertib (tatib). Pelaksanaan rapur interpelasi berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
"Tetap digelar. jadwal paripurna undangannya udah ditandatangan pak ketua jam 10 pagi," kata Plt Sekwan DPRD DKI Augustinus di Jakarta, Selasa (28/9).
Baca Juga
PSI Pecat Anggota DPRD DKI Pernah Viral Lawan Petugas saat Ganjil Genap
Agustinus mengakui, bila undangan Rapur interpelasi tersebut tidak ditandatangani oleh empat Wakil Ketua DPRD DKI. Tapi hal tersebut sudah mendapat persetujuan dari pimpinan.
Padahal berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib), pada Pasal 80 ayat 3 Tatib DPRD DKI tertera dengan jelas bahwa surat atau undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI.
"Tapi kata pak ketua, namanya itu sudah dijadwalkan ke bamus, berarti Paripurna tetap dijalankan besok untuk menyatakan pandangan secara lisan bagi yang menyatakan hak interpelasi," paparnya.
Ketika disinggungkan, kenapa Rapur interpelasi Formula E tetap berjalan, meskipun 4 Wakil Ketua dan 7 Fraksi (Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP-PKB, PAN, PKS dan Demokrat) menyebut kegiatan itu ilegal atau tidak sesuai mekanisme tatib DPRD.
Menurut Agustinus, Sekretariat DPRD fungsinya hanya fasilitasi kegiatan dan pelayanan dewan. Apa yang menjadi perintah pimpinan perlu dikerjakan.
Ia mengakui, memang agenda Bamus kemarin hanya membahas 7 agenda, tapi ketika ketua menyelipkan agenda hak interpelasi disepakati oleh tujuh fraksi.
"Bagaimana teman-teman setuju? nah itu pada jawab setuju. Jadilah agenda tersebut itu menjadi di dalam rapat bamusnya. jadi emang ada dua surat undangan, satu yang tujuh agenda satu yang interpelasi," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Besok DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E, Gerindra: Ngebet Banget
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet