DPRD DKI Tetap Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 September 2021
DPRD DKI Tetap Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. ANTARA/Ricky Prayoga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta tetap menggelar rapat paripurna (Rapur) hak interpelasi Formula E meski dianggap 7 Fraksi DPRD menyalahi aturan tata tertib (tatib). Pelaksanaan rapur interpelasi berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

"Tetap digelar. jadwal paripurna undangannya udah ditandatangan pak ketua jam 10 pagi," kata Plt Sekwan DPRD DKI Augustinus di Jakarta, Selasa (28/9).

Baca Juga

PSI Pecat Anggota DPRD DKI Pernah Viral Lawan Petugas saat Ganjil Genap

Agustinus mengakui, bila undangan Rapur interpelasi tersebut tidak ditandatangani oleh empat Wakil Ketua DPRD DKI. Tapi hal tersebut sudah mendapat persetujuan dari pimpinan.

Padahal berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib), pada Pasal 80 ayat 3 Tatib DPRD DKI tertera dengan jelas bahwa surat atau undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI.

"Tapi kata pak ketua, namanya itu sudah dijadwalkan ke bamus, berarti Paripurna tetap dijalankan besok untuk menyatakan pandangan secara lisan bagi yang menyatakan hak interpelasi," paparnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kanan) menunjukkan surat penyampaian hak interpelasi soal Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kanan) menunjukkan surat penyampaian hak interpelasi soal Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ketika disinggungkan, kenapa Rapur interpelasi Formula E tetap berjalan, meskipun 4 Wakil Ketua dan 7 Fraksi (Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP-PKB, PAN, PKS dan Demokrat) menyebut kegiatan itu ilegal atau tidak sesuai mekanisme tatib DPRD.

Menurut Agustinus, Sekretariat DPRD fungsinya hanya fasilitasi kegiatan dan pelayanan dewan. Apa yang menjadi perintah pimpinan perlu dikerjakan.

Ia mengakui, memang agenda Bamus kemarin hanya membahas 7 agenda, tapi ketika ketua menyelipkan agenda hak interpelasi disepakati oleh tujuh fraksi.

"Bagaimana teman-teman setuju? nah itu pada jawab setuju. Jadilah agenda tersebut itu menjadi di dalam rapat bamusnya. jadi emang ada dua surat undangan, satu yang tujuh agenda satu yang interpelasi," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Besok DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E, Gerindra: Ngebet Banget

#DPRD DKI Jakarta #Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan