Febri Diansyah Harap KPK Dapat Jubir Lebih Baik

Selasa, 24 Desember 2019 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat bicara menanggapi rencana pimpinan KPK yang ingin menunjuk jubir baru. Dia mengaku baru mendengar kabar tersebut dari media lantaran hingga kini masih dalam kondisi sakit.

"Sejak Rabu minggu lalu saya belum ke kantor. Saya diminta dokter istirahat dulu. Jadi saya baru baca informasi tersebut melalui media," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (23/12) malam.

Baca Juga:

Wakil Ketua KPK: 6 Jabatan Masih Kosong, Termasuk Jubir

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini pun mempersilakan jika Pimpinan KPK jilid V yang dikomandoi Firli Bahuri Cs ingin menunjuk jubir baru.

"Jika memang Pimpinan KPK jilid V menghendaki juru bicara yang baru saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," ujarnya.

Terpenting, kata Febri, jubir baru dapat menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK pada masyarakat melalui awak media. Pasalnya, keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai.

"Jadi kita doakan saja KPK bisa mendapatkan putra atau putri terbaik mengisi posisi tersebut dan juga sejumlah jabatan yang saat ini sedang kosong," imbuhnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Febri menjelaskan, menjalankan fungsi jubir sekaligus sebagai Kepala Biro Humas sejak Desember 2016, karena hal itu memang tugas melekat di Kepala Biro Humas. Saat terjadi perubahan peraturan Internal, Febri mengaku sempau mengusulkan agar posisi jubir dipegang oleh orang yang berbeda dengan Kepala Biro Humas.

"Namun hingga pimpinan Jilid IV selesai menjalankan tugasnya memang pimpinan saat itu masih meminta saya menjalankan kedua fungsi itu di waktu yang sama. Jadi tugas itu sudah saya jalanlan sebaik-baik yang saya bisa selama lebih 3 tahun," ungkapnya.

Baca Juga:

Dewan Pengawas KPK Mulai Efektif Bekerja Januari 2020

Febri juga mengungkapkan bahwa internalnya pernah mengusulkan ‎agar pimpinan KPK membatasi masa tugas atau masa jabatan juru bicara, sehingga ada regenerasi, serta ada wajah KPK tidak bergantung kepada personal tertentu. Namun hal tersebut belum sempat diakomodir pimpinan era Agus Rahardjo Cs.

"Dan jika sekarang, pimpinan KPK ingin mengisi posisi Juru Bicara KPK dan misalnya melakukan seleksi untuk mencari orang yang tepat, semoga KPK mendapatkan yang jauh lebih baik dari juru bicara yang pernah ada di KPK," tandasnya.

Sebelumnya, pimpinan lembaga antirasuh periode 2019-2023 mewacanakan agar mengisi jabatan jubir dengan yang definitif. Sebab selama ini masih dirangkap oleh Febri yang notabene menjabat Kepala Biro Humas KPK. (Pon)

Baca Juga:

Mantan Pimpinan KPK Ditunjuk Jadi Bos PLN

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan