Mantan Pimpinan KPK Ditunjuk Jadi Bos PLN
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) di sela-sela acara bertema Kerja Profesional tanpa Pelecehan Seksual di BUMN yang berlangsung di Jakarta, Minggu malam (22/12/2019). (ANTARA/Aji Cakti)
MerahPutih.com - Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama PLN dan Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PLN.
Amien Sunaryadi adalah Wakil Ketua KPK periode 2003-2007. Selama jabatannya, Amien memperkenalkan pemberantasan korupsi yang progresif dan menjadi konseptor dari tindakan penggeledahan dan surveillance yang dilakukan oleh KPK untuk mengungkap kasus korupsi high profile.
Baca Juga:
Sementara itu, Zulkifli saat ini merupakan Komisaris Independen BNI sejak 17 Maret 2015 dan pernah menjadi Dirut Bank Mandiri di 2010-2013
Menurut Erick, kedua tokoh tersebut memiliki rekam jejak yang sangat baik.
"Baik Pak Amien maupun Pak Zulkifli memiliki rekam jejak yang sangat baik, siap berkeringat dan berakhlak. Sama dengan dirut dan komut BUMN lainnya. Saya akan intens bertemu secara reguler setiap bulan untuk memastikan berbagai rencana besar yang menjadi prioritas pemerintah," kata Erick dalam keterangannya kepada wartawan yanh dikutip di Jakarta, Senin (23/12).
Baca Juga:
Erick Thohir memaparkan, PLN bakal memiliki tugas yang berat mulai dari merealisasikan rasio elektrifikasi di Indonesia hingga menciptakan tarif listrik yang efisien baik untuk masyarakat dan industri.
Selain itu, para pimpinan PLN ini juga ditugaskan untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan sebagai sumber listrik. Salah satu yang harus dipenuhi PLN adalah pemenuhan listrik ramah lingkungan di ibu kota baru.
"PLN juga akan membentuk ekosistem bisnis yang sehat dengan swasta, BUMD dan BUMDes dalam memproduksi listrik. PLN akan fokus pada distribusi," tegas Erick. (Knu)
Baca Juga:
Erick Thohir Pulangkan Rudiantara Balik ke PLN, Ini PR-nya Sebagai Dirut
Bagikan
Berita Terkait
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator