Erick Thohir Pulangkan Rudiantara Balik ke PLN, Ini PR-nya Sebagai Dirut


Eks Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. (Antaranews)
MerahPutih.com - Kembalinya eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara ke PT PLN (Persero) sebagai direktur utama diharapkan dapat mengatasi sejumlah tantangan yang tengah dihadapi perusahaan listrik pelat merah tersebut saat ini.
"Kondisi PLN saat ini menghadapi soal tentang kecepatan menyelesaikan program listrik 35.000 Mega Watt (MW) yg belum terselesaikan hingga saat ini," kata Pengamat BUMN Toto Pranoto, di Jakarta, Selasa (10/12).
Baca Juga:
Toto mengingatkan proyek listrik 35.000 MW merupakan program sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun belum tuntas hingga sekarang.
"Di sisi lain, PLN juga menghadapi situasi kelebihan pasokan listrik di Jawa, sehingga diperlukan renegosiasi yg ketat dengan para mitra Independent Power Producer (IPP) agar tidak merugikan PLN," katanya.
Menurut Toto, PLN juga harus mengelola aspek keuangan dengan ketat mengingat sebagian besar investasi dibiayai dengan utang dalam bentuk mata uang asing, sementara penjualan di dalam negeri menggunakan rupiah.
"Dibutuhkan manajemen hedging yang kuat, dengan demikian tantangan ini mengharuskan PLN butuh CEO yang kuat," kata pengamat BUMN itu, dikutip Antara.
Baca Juga:

Sebelumnya Staf khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyampaikan Menteri BUMN Erick Thohir berdasarkan hasil Tim Penilai Akhir (TPA) menunjuk Rudiantara sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero).
Rudiantara sendiri sebetulnya tidak asing dengan PLN dan lingkungan perusahaan BUMN. Ketika dirinya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PLN periode 2008-2009, Rudiantara pernah terlibat dalam pencarian pendanaan perusahaan terutama pinjaman untuk proyek pembangkit listrik 10.000 MW. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN

Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN

Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten

MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN

WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara

Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara

Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
