Erick Thohir Pulangkan Rudiantara Balik ke PLN, Ini PR-nya Sebagai Dirut

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2019
Erick Thohir Pulangkan Rudiantara Balik ke PLN, Ini PR-nya Sebagai Dirut

Eks Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kembalinya eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara ke PT PLN (Persero) sebagai direktur utama diharapkan dapat mengatasi sejumlah tantangan yang tengah dihadapi perusahaan listrik pelat merah tersebut saat ini.

"Kondisi PLN saat ini menghadapi soal tentang kecepatan menyelesaikan program listrik 35.000 Mega Watt (MW) yg belum terselesaikan hingga saat ini," kata Pengamat BUMN Toto Pranoto, di Jakarta, Selasa (10/12).

Baca Juga:

BUMN Harus Bersih dari Mafia, Kartel dan Bandit

Toto mengingatkan proyek listrik 35.000 MW merupakan program sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun belum tuntas hingga sekarang.

"Di sisi lain, PLN juga menghadapi situasi kelebihan pasokan listrik di Jawa, sehingga diperlukan renegosiasi yg ketat dengan para mitra Independent Power Producer (IPP) agar tidak merugikan PLN," katanya.

Menurut Toto, PLN juga harus mengelola aspek keuangan dengan ketat mengingat sebagian besar investasi dibiayai dengan utang dalam bentuk mata uang asing, sementara penjualan di dalam negeri menggunakan rupiah.

"Dibutuhkan manajemen hedging yang kuat, dengan demikian tantangan ini mengharuskan PLN butuh CEO yang kuat," kata pengamat BUMN itu, dikutip Antara.

Baca Juga:

Motif di Balik Penunjukan Rudiantara Dirut PLN

IMenteri BUMN Erick Thohir (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
IMenteri BUMN Erick Thohir (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)

Sebelumnya Staf khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyampaikan Menteri BUMN Erick Thohir berdasarkan hasil Tim Penilai Akhir (TPA) menunjuk Rudiantara sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero).

Rudiantara sendiri sebetulnya tidak asing dengan PLN dan lingkungan perusahaan BUMN. Ketika dirinya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PLN periode 2008-2009, Rudiantara pernah terlibat dalam pencarian pendanaan perusahaan terutama pinjaman untuk proyek pembangkit listrik 10.000 MW. (*)

Baca Juga:

Sofyan Basir Nonaktif Jadi Dirut PLN

#BUMN #PLN #Rudiantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan