Febri Diansyah Bakal Jadi Saksi di Sidang SYL Pekan Depan
Kamis, 30 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih ingin menggali keterangan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), yang dilakukan terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jaksa berencana untuk menghadirkan mantan Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah, pada persidangan yang akan digelar Senin (3/6) pekan depan. Menurut Jaksa, nama eks Juru Bicara KPK itu ada di dalam berkas perkara SYL, sehingga dapat dimintai keterangannya di persidangan.
“Direncana kami kan kalau mas Febri ada di dalam berkas ya, kita mengupayakan panggilan itu pada hari Senin,” kata jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5) malam.
Tak hanya Febri Diansyah, Meyer menyebutkan, ada lima saksi yang tercatat dalam berkas perkara SYL bakal dihadirkan di persidangan pekan depan. Ia memastikan, surat panggilan resmi bakal dikirimkan kepada para saksi.
Baca juga:
Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Nizrinah jadi Saksi Sidang SYL
“Ini adalah panggilan yang resmi bisa segera diterima melalui jasa pengiriman dan dapat dikonfirmasi kehadirannya,” kata Meyer.
“Tentu secara resmi kita akan tetap kirimkan sesuai hukum acara melalui surat panggilan,” imbuhnya.
Kendati demikian, Meyer belum dapat memastikan apakah nama-nama lain yang turut menjadi kuasa hukum SYL bakal diperiksa.
Diketahui, nama-nama seperti Rasamala Aritonang dan Donal Fariz, juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus SYL dalam proses penyidikan.
Baca juga:
Meyer menyebutkan, tim hukum SYL dalam proses penyidikan akan diperiksa pada agenda sidang yang akan datang.
“Masalah tiga atau jumlahnya berapa, tetapi kita tidak bisa memastikan, yang jelas ada perwakilan dari saksi tim kuasa hukum tersebut,” ujar Meyer.
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.
Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta.
Baca juga:
Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Lalu, untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban. (Pon)