Febri Diansyah Bakal Jadi Saksi di Sidang SYL Pekan Depan
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih ingin menggali keterangan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), yang dilakukan terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jaksa berencana untuk menghadirkan mantan Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah, pada persidangan yang akan digelar Senin (3/6) pekan depan. Menurut Jaksa, nama eks Juru Bicara KPK itu ada di dalam berkas perkara SYL, sehingga dapat dimintai keterangannya di persidangan.
“Direncana kami kan kalau mas Febri ada di dalam berkas ya, kita mengupayakan panggilan itu pada hari Senin,” kata jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5) malam.
Tak hanya Febri Diansyah, Meyer menyebutkan, ada lima saksi yang tercatat dalam berkas perkara SYL bakal dihadirkan di persidangan pekan depan. Ia memastikan, surat panggilan resmi bakal dikirimkan kepada para saksi.
Baca juga:
Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Nizrinah jadi Saksi Sidang SYL
“Ini adalah panggilan yang resmi bisa segera diterima melalui jasa pengiriman dan dapat dikonfirmasi kehadirannya,” kata Meyer.
“Tentu secara resmi kita akan tetap kirimkan sesuai hukum acara melalui surat panggilan,” imbuhnya.
Kendati demikian, Meyer belum dapat memastikan apakah nama-nama lain yang turut menjadi kuasa hukum SYL bakal diperiksa.
Diketahui, nama-nama seperti Rasamala Aritonang dan Donal Fariz, juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus SYL dalam proses penyidikan.
Baca juga:
Meyer menyebutkan, tim hukum SYL dalam proses penyidikan akan diperiksa pada agenda sidang yang akan datang.
“Masalah tiga atau jumlahnya berapa, tetapi kita tidak bisa memastikan, yang jelas ada perwakilan dari saksi tim kuasa hukum tersebut,” ujar Meyer.
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.
Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta.
Baca juga:
Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Lalu, untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba