Fahri Hamzah Ditendang dari PKS?
Senin, 04 April 2016 -
MerahPutih Politik - Wakil Ketua DPR RI yang juga politisi PKS Fahri Hamzah santer diberitakan diberhentikan dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS). Kabar pemecatan Fahri Hamzah dari PKS ramai setelah beredar surat yang dari DPP PKS di kalangan media Minggu, (3/4).
Surat yang beredar tersebut berisikan tiga poin dari 13 pertimbangan yang melatari keputusan pemecatan Fahri Hamzah. Pada poin 13 tertulis," Surat Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor B-36/K/DPP-PKS/1437 tanggal 2 Maret 2016 yang melaporkan ke Kemenkumham perihal Perbaikan Susunan Anggota Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) dan yang telah diterima oleh Kemenkumham tanggal 10 Maret 2016".
Berdasarkan sejumlah pertimbangan tersebut DPP PKS menyatakan keputusan mereka, "Maka Majelis Tahkim berdasarkan pertimbangan di atas, dengan memohon perlindungan kepada Allah SWT dari perbuatan yang tidak adil pada hari ini, Jumat tanggal Sebelas bulan Maret tahun Dua Ribu Enam Belas memutuskan: Menerima rekomendasi BPDO yaitu pemberhentian Saudara Fahri Hamzah, SE dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera."
Sampai berita ini diturunkan Senin (4/4), belum ada keterangan resmi dari Fahri Hamzah. Legislator asal Nusa Tenggara Barat ini belum menanggapi kabar pemecatan dirinya.
Fahri Hamzah tercatat sebagai salah satu anggota DPR dari PKS yang terkenal vokal mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintahan Jokowi-JK.
BACA JUGA:
- Bos Freeport Mengundurkan Diri, Fahri Hamzah Curiga
- Tifatul Sembiring Minta Fahri Hamzah Hadapi BPDO
- Ketua Fraksi PKS: Saya Menyesali Sikap DPP terhadap Fahri Hamzah
- Klarifikasi Fahri Hamzah Soal Pencopotan dari Wakil Ketua DPR
- Fahri Hamzah Dukung Orangnya Ical Jadi Ketua DPR