Eza Gionino Pakai Sabu untuk Senang-Senang

Senin, 03 Agustus 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Celeb - Aktor tampan Eza Gionino sepertinya akan kembali merasakan suramnya jeruji besi. Jika sebelumnya, Eze mendekam karena kasus pemukulan, kali pria 28 tahun ini ditangkap karena usai memakai narkoba jenis sabu di kediamannya di kawasan Cibubur.

Eza diamankan pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2015, Sekitar jam 00.30 WIB dikediamannya yang beralamat di Perumahan Cibubur Country. Saat itu, polisi mendapati Eza beserya barang bukti sabu seberat 0,16 gram di dalam kamarnya.

Setelah mendalami penangkapan tersebut, Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP. Surawan mengatakan Eza mengaku telah 6 bulan memakai narkoba jenis sabu yang didapatnya dari pengedar berinisial K.

"Tersangka beli paket yang seharga 450 ribu rupiah. Untuk pemakaiannya terkadang habis kadang ada sisa juga," ucap AKBP. Surawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Lebih lanjut, Surawan menjelaskan tak ada alasan khusus bagi Eza untuk memakai barang terlarang tersebut. "Dari keterangan, EG memakainya hanya untuk bersenang-senang," katanya.

Dalam kasus ini, Eza terancam hukuman dari Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancarnan hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun atau maksimal denda 8 milyar rupiah.(yni)

 

Baca Juga:

Asyik Nyabu di Malam Minggu, Eza Gionino Dibekuk Polisi

Model Panas Vitalia Sesha Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Jalani Sidang Kasus Narkoba, Rio Reifan Tetap Puasa

Tersangkut Kasus Narkoba, Rio Reifan Ingin Masuk Rehabilitasi

Pekan Depan Slank dan BNN Gelar Konser Antinarkoba

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan