MerahPutih.com - Masyarakat mendengungkan harapan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di balik anjloknya harga minyak mentah dunia. Tren harga minyak dunia terus turun lantaran berkurangnya permintaan akibat pandemi COVID-19.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengakatan jika mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 62.K/12/MEM/2020 pemerintah dan Pertamina sedianya bisa menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di bulan Mei 2020.
Baca Juga:
"Sebenarnya jika mengacu kepada Keputusan Menteri ESDM nomor 62/2020 pada tanggal 24 April ini badan usaha melakukan evaluasi untuk harga bbm umum. Jadi seharusnya awal bulan Mei harga BBM umum bisa turun ya," kata Mamit saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, (22/4).
Mamit memahami alasan pertamina yang masih belum menurunkan harga BBM meski saat ini harga minyak dunia sedang anjlok akibat wabah Corona.
"Cuma kita harus paham juga bahwa Pertamina ini sebagai BUMN punya fungsi sebagai PSO (pelayanan publik). Jadi perhitungan mereka agak berbeda dengan badan usaha lain," ujarnya.
Apalagi, kata Mamit, Pertamina cukup banyak membantu pemerintah dalam rangka penanganan COVID -19. Sehingga masih banyak kalkulasi yang mesti dihitung terkait dengan variabel harga.
Baca Juga:
Kementerian BUMN Siagakan RS Pertamina untuk Isolasi Pasien Corona
Menurut Mamit, pendapatan Pertamina turun hingga 30 persen akibat pendemi COVID-19. Untuk itu, lanjut dia, banyak hal yang mesti diperhitungkan sebelum memgambil opsi menurunkan harga BBM.
"Pendapatan mereka turun di tengah penggunaan BBM karena PSBB ini anjlok 30%. Ya kita lihat nanti seperti apa awal bulan Mei. Dengan banyaknya desakan untuk menurunkan harga apakah pemerintah dan Pertamina akan bergeming atau bereaksi," tutup Mamit. (Pon)