Ekspor Oktober 2016 Meningkat, Kontribusi Non Migas 45,81 Persen

Rabu, 16 November 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Keuangan - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi peningkatan ekspor Oktober 2016 konstribusi terbesar berasal dari sektor non migas, yakni sebesar 45,81 persen. 

"Nilai ekspor Indonesia Oktober 2016 meningkat 0,88 persen dibanding ekspor September 2016. Demikian juga dibanding Oktober 2015 meningkat 4,60 persen," ujar Kepala BPS Suhariyanto, di kantornya di Gedung BPS, Jakarta, Selasa (15/11). 

Lebih lanjut, Suhariyanto mengatakan total nilai ekspor di bulan Oktober 2016 sebesar US$ 12,68 miliar. Secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2016 mencapai US$ 117,09 miliar.

Disebutkan peningkatan terbesar ekspor nonmigas Oktober 2016 terhadap September 2016 terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati sebesar US$ 287,1 juta (19,02 persen), sedangkan penurunan terbesar terjadi pada bijih, kerak, dan abu logam sebesar US$ 158,8 juta (37,28 persen).

Menurut Suhariyanto komoditi lainya yang juga ikut meningkat nilai eskpornya adalah bahan bakar mineral US$107,0 juta (8,43 persen), kapal laut US$72,5 juta (537,95 persen), besi dan baja US$53,5 juta (31,76 persen).

"Alas kaki US$53,4 juta (15,65 persen) sedangkan komoditi yang menurun selain bijih, kerak, abu logam adalah benda-benda dari besi dan baja US$93,0 juta (47,76 persen), perhiasan/permata US$75,4 juta (18,83 persen). Untuk pakaian jadi bukan bukan rajutan US$71,6 juta (22,83 persen) serta mesin-mesin/pesawat mekanik US$56,0 juta (10,69 persen)," ucap Suhariyanto.

Selama Januari-Oktober, sambungnya, ekspor 10 golongan barang (HS 2 digit) memberikan kontribusi 45,81 persen terhadap total ekspor nonmigas.

"Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut turun 5,66 persen terhadap periode yang sama tahun 2015," pungkasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Harga Emas Susut Rp2.000 ke Rp593.000 per Gram
  2. Rupiah Bergerak di Zona Hijau
  3. 200 Pelaku UMKM Jakarta Ikuti Sosialisasi Amnesti Pajak
  4. Ditjen Pajak Janji Evaluasi Tarif Pajak untuk UMKM
  5. Pemerintah Terus Bujuk Google untuk Bayar Pajak

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan