Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi Sidang SYL

Rabu, 03 April 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali mengggelar sidang kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (3/4).

Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan eks Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Baca juga:

KPK Bakal Panggil Keluarga SYL, Buntut Kasus Dugaan Pencucian Uang

"Saksi-saksi persidangan terdakwa SYL dan kawan-kawan. Hari ini, tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/4).

Selain Momon, tim jaksa juga menghadirkan dua saksi lainnya di sidang korupsi SYL. Keduanya yakni ajudan mentan, Panji Harjanto dan Kabiro Umum Kementan Maman Suherman. Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat mentan periode 2020-2023.

Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang puluhan miliar tersebut di antaranya digunakan untuk kepentingan pribadi SYl dan keluarganya. Ada pula untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban.(Pon)

Baca juga:

KPK Usut Aliran Uang Korupsi SYL ke Partai NasDem Lewat Sahroni

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan