KPK Bakal Panggil Keluarga SYL, Buntut Kasus Dugaan Pencucian Uang

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 29 Maret 2024
KPK Bakal Panggil Keluarga SYL, Buntut Kasus Dugaan Pencucian Uang

Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dok/PSP Pertanian

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pada proses penyidikan kasus tersebut, penyidik KPK akan memeriksa keluarga SYL. Pemeriksaan itu menjadi penting untuk menelusuri dugaan aliran pencucian uang yang turut dinikmati keluarga politikus Partai NasDem tersebut.

“Iya (keluarga Syahrul Yasin Limp kemungkinan akan dipanggil) dalam perkara TPPU. Untuk tersangka perkara-perkara lain kan banyak kemudian (pihak keluarga) juga kami panggil,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/3).

Baca juga:

KPK Usut Aliran Uang Korupsi SYL ke Partai NasDem Lewat Sahroni

Ali menjelaskan, pihak keluarga sangat memungkinkan menjadi pelaku pasif dalam kasus pencucian uang. Hal tersebut sebagaimana terjadi pada Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol, yang ditetapkan sebagai tersangka TPPU dalam kasus Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan.

“Karena bisa jadi pihak-pihak lain itu, misalnya dalam perkara tersangka HH (Hasbi Hasan) ada sebagai pasif (Windy). Dan itu memang tidak ada hubungan keluarga secara langsung,” tutur Ali.

“Sangat memungkinkan ketika pihak keluarga yang juga turut menikmati dan itu dia tahu bahwa itu hasil dari kejahatan misalnya itu bisa dikenakan dengan ketentuan-ketentuan TTPU pasif sehingga untuk menuju ke sana kan perlu dikonfirmasi,” imbuhnya.

Baca juga:

KPK Temukan 6 Perusahaan Terlibat Fraud Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Kendati demikian, Ali belum menyebut soal waktu pemeriksaan terhadap keluarga SYL. Hanya saja, dia memastikan, penyidik pasti akan memanggil pihak-pihak yang dapat menjelaskan soal aset-aset SYL, termasuk meminta keterangan pihak keluarga.

“Sejauh ini memang kami belum menjadwalkan ulang dari tim penyidik. Nanti ketika sudah ada jadwalnya bahwa siapa saja yang dibutuhkan untuk mengkonfirmasi aset-aset yang sudah disita, pasti dilakukan pemanggilan,” ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Proses hukum tersebut adalah pengembangan dari perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terlebih dulu menjerat SYL. (Pon)

Baca juga:

Sahroni Akui NasDem Terima Aliran Duit dari SYL Rp 840 juta

#Syahrul Yasin Limpo #KPK #Pencucian Uang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Bagikan