KPK Bakal Panggil Keluarga SYL, Buntut Kasus Dugaan Pencucian Uang

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 29 Maret 2024
KPK Bakal Panggil Keluarga SYL, Buntut Kasus Dugaan Pencucian Uang

Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dok/PSP Pertanian

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pada proses penyidikan kasus tersebut, penyidik KPK akan memeriksa keluarga SYL. Pemeriksaan itu menjadi penting untuk menelusuri dugaan aliran pencucian uang yang turut dinikmati keluarga politikus Partai NasDem tersebut.

“Iya (keluarga Syahrul Yasin Limp kemungkinan akan dipanggil) dalam perkara TPPU. Untuk tersangka perkara-perkara lain kan banyak kemudian (pihak keluarga) juga kami panggil,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/3).

Baca juga:

KPK Usut Aliran Uang Korupsi SYL ke Partai NasDem Lewat Sahroni

Ali menjelaskan, pihak keluarga sangat memungkinkan menjadi pelaku pasif dalam kasus pencucian uang. Hal tersebut sebagaimana terjadi pada Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol, yang ditetapkan sebagai tersangka TPPU dalam kasus Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan.

“Karena bisa jadi pihak-pihak lain itu, misalnya dalam perkara tersangka HH (Hasbi Hasan) ada sebagai pasif (Windy). Dan itu memang tidak ada hubungan keluarga secara langsung,” tutur Ali.

“Sangat memungkinkan ketika pihak keluarga yang juga turut menikmati dan itu dia tahu bahwa itu hasil dari kejahatan misalnya itu bisa dikenakan dengan ketentuan-ketentuan TTPU pasif sehingga untuk menuju ke sana kan perlu dikonfirmasi,” imbuhnya.

Baca juga:

KPK Temukan 6 Perusahaan Terlibat Fraud Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Kendati demikian, Ali belum menyebut soal waktu pemeriksaan terhadap keluarga SYL. Hanya saja, dia memastikan, penyidik pasti akan memanggil pihak-pihak yang dapat menjelaskan soal aset-aset SYL, termasuk meminta keterangan pihak keluarga.

“Sejauh ini memang kami belum menjadwalkan ulang dari tim penyidik. Nanti ketika sudah ada jadwalnya bahwa siapa saja yang dibutuhkan untuk mengkonfirmasi aset-aset yang sudah disita, pasti dilakukan pemanggilan,” ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Proses hukum tersebut adalah pengembangan dari perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terlebih dulu menjerat SYL. (Pon)

Baca juga:

Sahroni Akui NasDem Terima Aliran Duit dari SYL Rp 840 juta

#Syahrul Yasin Limpo #KPK #Pencucian Uang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan