Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

Rabu, 29 Desember 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Nama mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid kembali menyedot perhatian publik.

Harun yang kini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, lolos seleksi administrasi calon hakim agung.

Baca Juga

KPK Cegah Eks Pejabat Kemendagri Ardian Noervianto ke Luar Negeri

Hasil seleksi administrasi tersebut diumumkan langsung oleh Komisi Yudisial (KY). Harun dinyatakan lolos seleksi administrasi calon hakim agung bersama 127 orang lainnya.

"Dr. H. Harun Al Rasyid, S.H., M.Hum., CFE, ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," demikian dinukil dari keterangan resmi KY, Rabu (29/12).

Harun dijuluki 'Raja OTT' karena sering menangkap tangan para koruptor saat melakukan transaksi suap.

Ia termasuk ke dalam 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan telah dipecat per 30 September 2021.

Harun dan 43 mantan pegawai KPK telah dilantik menjadi ASN Polri bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), pada Kamis (9/12). (Pon)

Baca Juga

Sepanjang 2021, KPK Setor PNBP Sebesar Rp 203,29 Miliar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan