Eks Penyidik KPK Sebut Kasus Pj Wali Kota Pekanbaru Buka Kotak Pandora
Rabu, 04 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo mengatakan, terungkapnya kasus korupsi yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, membuka kotak pandora.
Menurut Yudi, hal itu membuktikan bahwa Pj kepala daerah bisa melakukan tindak pidana korupsi bernilai miliaran rupiah dalam waktu singkat.
“OTT itu membuka kotak pandora, Pj setingkat wali kota ternyata bisa memainkan anggaran dengan jumlah miliaran walaupun waktu jabatannya singkat,” ujar Yudi kepada wartawan, Rabu (4/12).
Menurut Yudi, terjadi kekhawatiran bahwa kasus yang melibatkan Risnandar menjadi fenomena gunung es.
Baca juga:
Potong Anggaran Pemkot, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Rp 2,5 Miliar
"Artinya diduga masih banyak yang lain yang melakukan dibanding yang tertangkap,” tuturnya.
Ia merasa miris lantaran seorang Pj seharusnya menjadi contoh teladan karena memegang dua jabatan. Pertama di instansi asalnya, kedua sebagai Pj.
Yudi juga menilai aksi korupsi yang dilakukan Risnandar dan kawan-kawan bukan hal yang remeh mengingat uang bernilai Rp 6,82 miliar dikutip dalam waktu singkat.
“Uang tunai senilai jumlah barang bukti sebesar Rp 6,82 miliar merupakan jumlah yang banyak dari hasil pemotongan anggaran daerah salah satunya anggaran makan minum,” kata dia.
Baca juga:
Jadi, ia berharap KPK tetap menurunkan tim penindakannya kapanpun dan di manapun jika ada laporan masyarakat terkait indikasi korupsi Pj daerah lainnya.
“Kemendagri juga harus melakukan evaluasi jabatan jika ada Pj yang terindikasi korupsi serta adanya pengawasan dari DPRD terhadap adanya perubahan anggaran yang berpotensi korupsi,” tandasnya. (Pon)