Eks Penyidik KPK Hingga Kader PDIP Diperiksa Terkait Kasus Hasto

Rabu, 08 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal dan kader PDIP Saeful Bahri.

Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Rabu.

Untuk mengusut kasus ini, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Keduanya yakni Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI dari tahun 2019, A Bagus Makkawaru dan Ketua KPU Musi Rawas Utara periode 2019 -2024, Agus Mariyanto.

Baca juga:

KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik dari 2 Rumah Hasto

Diketahui tim penyidik KPK menggeledah dua rumah milik Sekjen PDIP Hasto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1). Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya yang menjerat Hasto sebagai tersangka.

Sebelumnya KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Untuk kasus tersangka perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan