Eks Penyidik KPK Hingga Kader PDIP Diperiksa Terkait Kasus Hasto


Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal dan kader PDIP Saeful Bahri.
Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Rabu.
Untuk mengusut kasus ini, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Keduanya yakni Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI dari tahun 2019, A Bagus Makkawaru dan Ketua KPU Musi Rawas Utara periode 2019 -2024, Agus Mariyanto.
Baca juga:
KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik dari 2 Rumah Hasto
Diketahui tim penyidik KPK menggeledah dua rumah milik Sekjen PDIP Hasto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1). Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya yang menjerat Hasto sebagai tersangka.
Sebelumnya KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Untuk kasus tersangka perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
