MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta transparan mengusut dugaan aliran “uang panas” ke sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan, termasuk Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Mohamad Risal Wasal.
Sebelumnya nama Risal muncul dalam sidang dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta yang menjerat Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto. Risal hingga Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Djarot Tri Wardhono disebut dijadwalkan menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 2023, namun gagal karena Dion dan belasan orang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Tengah dan Jakarta.
“KPK harus transparan untuk menindaklanjuti setiap adanya dugaan dugaan terkait dengan kasus korupsi. Oleh karena itulah maka tentu KPK harus segera memeriksa pejabat dari Kemenhub yang terkait perisriwa itu untuk mengkonfirmasi kebenarannya,” kata Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo kepada wartawan, Senin (20/5).
Yudi menegaskan, perlu adanya kejelasan ihwal masalah ini. Caranya dengan meminta keterangan para pihak yang disebutkan dalam persidangan termasuk Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Mohamad Risal Wasal.
Baca juga:
“Jadi saya pikir ini adalah SOP yang harus dilakukan, kalau enggak diperiksa apakah fakta tersebut benar atau tidaknya keterangan tersebut tidak bisa dibuktikan,” imbuh bekas Ketua Wadah Pegawai KPK ini.
Sebelumnya, (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan pihaknya bakal mendalami aliran dana kasus tersebut.
“Ketika info kita terima di persidangan, nanti JPU (jaksa penuntut umum) akan membuat laporan perkembangan penuntutan,” kata Asep pada medio Agustus 2023 silam.
Asep mengatakan, berbekal laporan dari jaksa itu, pihaknya akan memulai penyelidikan. Adapun saat itu, penyidikan semua terdakwa sudah ditutup karena telah dilimpahkan ke pengadilan.
Baca juga:
Meski begitu, kata Asep, KPK tetap menjalankan prinsip follow the money atau mengikuti aliran uang dugaan tindak pidana korupsi. Menurut dia, ketika informasi terkait aliran uang korupsi terungkap di proses penyidikan maka akan kembali dibuka di persidangan.
“Ketika misalkan tadi digunakan untuk THR, kepada siapa itu pasti kita konfirmasi,” tutur pejabat lembaga antirasuah itu.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan mengungkap sejumlah pejabat di Kemenhub direncanakan bakal mendapatkan THR lebaran 2023.
Keterangan itu disampaikan ketika dia dipanggil menjadi saksi dugaan korupsi Dion Renato Sugiarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Dia mengaku mendapat perintah dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya untuk mencari dana tambahan.
Baca juga:
Uang yang dibutuhkan untuk THR disebut mencapai Rp 1 miliar. Sebanyak Rp 700 juta di antaranya direncanakan menjadi jatah THR pejabat Kemenhub pusat. Di antara pejabat itu adalah Dirjen DJKA Risal Rp 100 juta dan bawahannya, Sekretaris DJKA dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub masing-masing Rp 50 juta. (Pon)