Eks Menag Gus Yaqut Tiba di KPK, Siap Klarifikasi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kamis, 07 Agustus 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/8).

Politikus yang akrab disapa Gus Yaqut ini akan diklarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," kata Yaqut kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8).

Yaqut tiba di markas antirasuah sekitar pukul 09.28 WIB tanpa didampingi kuasa hukum.

Baca juga:

Bidik Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Ketua KPK: Pemanggilan Eks Menag Yaqut Itu Relatif

Ia mengaku, hanya membawa Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatannya sebagai Menag saja.

"Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam, karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam,” ujar Yaqut.

Saat disinggung soal politisasi di balik penanganan dugaan korupsi kuota haji, ia mengaku tidak tahu-menahu.

“Saya enggak tahu ya,” ucap adik kandung Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf ini. (Pon)

Baca juga:

KPK Tindak Lanjuti Penerimaan Jam Tangan Mewah Legislator PDIP Sudin

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan