Eks Menag Gus Yaqut Tiba di KPK, Siap Klarifikasi Dugaan Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat penuhi panggilan KPK. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/8).
Politikus yang akrab disapa Gus Yaqut ini akan diklarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
"Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," kata Yaqut kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8).
Yaqut tiba di markas antirasuah sekitar pukul 09.28 WIB tanpa didampingi kuasa hukum.
Baca juga:
Bidik Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Ketua KPK: Pemanggilan Eks Menag Yaqut Itu Relatif
Ia mengaku, hanya membawa Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatannya sebagai Menag saja.
"Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam, karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam,” ujar Yaqut.
Saat disinggung soal politisasi di balik penanganan dugaan korupsi kuota haji, ia mengaku tidak tahu-menahu.
“Saya enggak tahu ya,” ucap adik kandung Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf ini. (Pon)
Baca juga:
KPK Tindak Lanjuti Penerimaan Jam Tangan Mewah Legislator PDIP Sudin
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Diresmikan, Romo Paroki: Komitmen Hidup Berdampingan dan Toleransi Beragama yang Baik
Kemenag Pasang Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Bukti Negara Hadir untuk Umat Nasrani
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK