Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara

Rabu, 28 Januari 2026 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Partai Golkar setelah pencalonannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) disetujui DPR RI.

“Kami hari ini mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar, yang dulunya adalah pimpinan DPR. Kami mewakafkan ke negara untuk menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Bahlil, kepada media, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1).

Baca juga:

DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya

Otomatis Mundur dari Golkar

Bahlil menegaskan pengunduran diri Adies dari kepengurusan dan keanggotaan Golkar sudah dilakukan sebelum DPR menetapkannya sebagai Hakim MK.

“Sebelum diputuskan itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan, karena hakim itu harus independen,” ujarnya, dikutip Antara.

Namun, Bahlil tidak tahu tanggal pastinya saat ditanya kapan Adies ditetapkan resmi bukan lagi kader Golkar

“Beberapa hari lalu yang jelas. Ketika beliau (Adies) dipilih itu langsung sudah posisinya tidak lagi kader partai,” tandasnya.

Baca juga:

Profil Sari Yuliati, ‘Juru Bayar’ Partai Golkar yang Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir

DPR Coret Nama Inosentius Samsul

Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa (27/1) menyetujui Adies Kadir, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR RI, sebagai Hakim Konstitusi dari DPR RI.

Penunjukkan Adies itu sekaligus mencabut Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi, yang sebelumnya sempat mencalonkan Inosentius Samsul. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan