Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Eks Bos KPK Pimpin Pencarian Calon Anggota Ombudsman 2021-2026

Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Juli 2020

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo mencari 18 orang kandidat untuk menjadi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia jabatan tahun 2021-2026.

Pencarian tersebut dilakukan oleh lima panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI 2021-2026 yaitu mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah sebagai ketua pansel, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (wakil ketua pansel), Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro (anggota), pengajar Departemen Sosiologi FISIP Francisia Saveria Sika Ery Seda (anggota) dan Ketua Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama Abdul Ghaffar Rozin (anggota).

Baca Juga:

Pemprov Lain Mulai Terapkan New Normal, Ganjar: Jateng Tak Ingin Tergesa-gesa

"Pendaftaran calon anggota Ombudsman Republik Indonesia diumumkan melalui website Kementerian Sekretariat Negara pada 17 Juli 2020, sedangkan pendaftaran akan dimulai pada 27 Juli sampai 18 Agustus 2020," ujar ketua pansel Chandra M Hamzah di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (17/7).

Pansel akan menentukan dari calon yang ada sebanyak 18 orang calon anggota Ombudsman untuk diberikan kepada Presiden untuk kemudian presiden menyampaikannya kepada DPR.

Pansel pun mengundang sebanyak mungkin Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia.

Pansel juga mengimbau untuk seluruh WNI yang penuhi syarat agar beramai-ramai daftarkan diri menjadi calon anggota Ombudsman. Ini adalah salah satu cara untuk berperan serta perbaiki layanan publik di negara ini.

"Karena Ombudsman sendiri bergerak dalam ruang lingkup layanan publik berdasarkan UU layanan publik," tambah Chandra.

Logo Ombudsman (ombudsman.go.id)

Proses seleksi nantinya akan dilakukan secara "online" maupun "offline". "Tentu saja tahapan seleksi nya mengikuti protokol kesehatan yang ada, kalau bisa kami lakukan secara 'online' akan kami lakukan secara 'online', kalaupun harus 'offline', protokol kesehatan tetap harus dijaga," ungkap Chandra.

Untuk penyerahan berkas administrasi, pelamar tidak perlu datang ke Kementerian Sekretariat Negara. Tapi cukup menyerahkan berkas lewat 'online'.

"Dan setelah itu proses seleksi dari admin, lalu tes tertulis juga akan kami lakukan 'online'. Kami sudah siapkan metode seleksi 'online' dan tetap valid untuk menghindari kemungkinan kecurangan karena apapun bisa terjadi ya," ujar Chandra.

Setelah lulus tes tertulis, sebagaimana dikutip Antara, kandidat akan melakukan wawancara. "Untuk saat ini kami belum putuskan (online atau offline) untuk itu, karena kami masih melihat perkembangan COVID. kalau memungkinkan, wawancara 'offline', kalau tidak akan kami cari cara lain," kata Chandra.

Baca Juga:

Selama Pandemi Corona, Perampokan Minimarket di Jakarta Meningkat

Sedangkan Juri mengatakan keanggotaan Ombudsman RI saat ini akan berakhir pada Februari 2021.

"Sekarang sudah Juli, jadi sejak bulan ini sampai Februari tahun depan proses seleksi memilih anggota Ombudsman yang baru periode 2021-2026. Tugas kami sampai kepada memilih 18 orang calon anggota Ombudsman yaitu 2 kali lipat dari jumlah anggota yang nanti oleh Presiden akan dikirim kepada DPR dan DPR akan memilih 9 anggota Ombudsman," tutur Juri.

Informasi mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui website atau laman resmi Kementerian Sekretariat Negara di alamat www.setneg.go.id. Hasil seleksi administrasi rencananya akan diumumkan pada 1 September 2020 pukul 13.00 WIB melalui www.setneg.go.id. (*)

Baca Artikel Asli