Dukung Revisi UU KPK, PDIP: KKN Makin Merajalela
Kamis, 06 Juni 2024 -
MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya mendukung revisi UU KPK karena korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) makin merajalela.
"Itu sebagai konsep, sebagai suatu sebagai ide sampe sekarang kita melihat nepotisme, korupsi, kolusi jutsru semakin merajalela," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).
Baca juga:
Politikus asal Yogyakarta itu mengatakan merevisi UU KPK menjadi salah satu upaya untuk menguatkan penegakan hukum di Indonesia.
Hasto lantas menyinggung Singapura yang bisa maju berkat penegakan hukum yang baik dan konstruktif. "Karena Singapura maju hanya berdasarkan kualitas SDM, meritokrasi, dan supremasi hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto menyatakan pihaknya membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Baca juga:
Kualat Kalau Mangkir dari KPK, Hasto Bawa-Bawa Nama Megawati
Revisi itu, kata pria yang karib disapa Bambang Pacul ini, mungkin saja dilakukan karena selama ini kinjerja KPK banyak menuai perdebatan.
"Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya kan. Sudah lima tahun lah, bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga," kata Pacul dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6). (Pon)