Dukung Revisi UU KPK, PDIP: KKN Makin Merajalela
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya mendukung revisi UU KPK karena korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) makin merajalela.
"Itu sebagai konsep, sebagai suatu sebagai ide sampe sekarang kita melihat nepotisme, korupsi, kolusi jutsru semakin merajalela," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).
Baca juga:
Politikus asal Yogyakarta itu mengatakan merevisi UU KPK menjadi salah satu upaya untuk menguatkan penegakan hukum di Indonesia.
Hasto lantas menyinggung Singapura yang bisa maju berkat penegakan hukum yang baik dan konstruktif. "Karena Singapura maju hanya berdasarkan kualitas SDM, meritokrasi, dan supremasi hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto menyatakan pihaknya membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Baca juga:
Kualat Kalau Mangkir dari KPK, Hasto Bawa-Bawa Nama Megawati
Revisi itu, kata pria yang karib disapa Bambang Pacul ini, mungkin saja dilakukan karena selama ini kinjerja KPK banyak menuai perdebatan.
"Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya kan. Sudah lima tahun lah, bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga," kata Pacul dalam rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK