Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mendukung penuh penetapan harga acuan pembelian (HAP) telur ayam ras konsumsi sebesar Rp 26.500 per kilogram di tingkat peternak. Ia menegaskan regulasi baru ini harus dikawal ketat oleh pemerintah di lapangan agar benar-benar menjadi perlindungan bagi peternak rakyat dari ancaman kerugian akibat permainan harga pasar.

Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram. Nilai jual tersebut dinilai tidak masuk akal karena berada jauh di bawah biaya produksi, terutama untuk komponen pakan ternak yang porsinya menyedot lebih dari 70 persen total biaya operasional.

"Kami menyambut baik penguatan HAP harga telur di tingkat peternak. Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi para peternak yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan akibat anjloknya harga jual telur. Kami berharap pemerintah memastikan penguatan HAP ini benar-benar berdampak kepada peternak. Jangan sampai ada kesenjangan antara harga yang ditetapkan pemerintah dan harga yang diterima peternak," ujar Hindun di Jakarta, Jumat (12/6).

Baca juga:

Harga Telur Anjlok, DPR Desak BGN Serap Telur Peternak untuk Program MBG


Hindun memperingatkan membiarkan harga telur jatuh di bawah modal produksi sama saja dengan mematikan usaha peternakan mandiri secara perlahan. Jika banyak peternak gulung tikar atau terpaksa memangkas populasi ayam petelur mereka, Indonesia akan dihadapkan pada krisis pasokan dan lonjakan harga yang ekstrem di tingkat konsumen kelak.



"Peternak ialah pihak yang paling terdampak ketika harga telur anjlok. Sementara biaya produksi, khususnya pakan, obat-obatan, dan operasional kandang tetap tinggi."

Hindun Anisah, Anggota Komisi IV DPR RI



Jika kondisi ini terus berlangsung, lanjut Hindun, peternak bisa merugi dan bahkan terpaksa mengurangi populasi ternak atau menghentikan usahanya. Selain itu, jika ada penyelewengan terhadap HAP yang telah ditetapkan pemerintah, ia juga meminta para peternak jangan ragu untuk melapor.

"Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan agar peternak memperoleh harga yang layak dan usaha peternakan rakyat tetap berkelanjutan," tegasnya.

Legislator PKB asal Jawa Tengah ini menekankan jaminan kesejahteraan peternak merupakan pilar utama ketahanan pangan nasional.

Ia meminta instansi terkait menindak tegas para pemborong atau pihak-pihak yang masih nekat membeli telur di bawah batas harga acuan yang sudah disepakati demi keuntungan sepihak.(Pon)

Baca juga:

Harga Ayam dan Telur di Peternak Anjlok, Bapanas Lakukan Intervensi

Baca Artikel Asli