Dua Tahun Pandemi di Indonesia, Kasus COVID-19 Sentuh Angka di Atas 5,6 Juta
Rabu, 02 Maret 2022 -
MerahPutih.com - Tepat dua tahun sudah pandemi COVID-19 melanda Indonesia, sejak dinyatakan infeksi pertama 2 Maret 2020 lalu. Namun, penambahan kasus terus saja terjadi.
Per Rabu (2/3), dilaporkan ada tambahan 40.920 kasus positif COVID-19 di Indonesia.
Dengan tambahan tersebut, jumlah total kasus COVID-19 hingga hari ini menjadi 5.630.096 kasus.
Baca Juga:
PKS Beri Catatan untuk Pemerintahan Jokowi Selama Dua Tahun Pandemi
Jumlah kasus harian ini lebih rendah dibanding rekor tertinggi tambahan kasus corona pada Rabu (16/2), yakni 64.718 kasus.
Selain itu, Satgas COVID-19 mencatat ada 42.935 pasien corona yang sembuh sehingga berjumlah 4.944.237.
Selain itu, ada 376 pasien meninggal sehingga total pasien meninggal 149.036 jiwa.
Kemenkes menyatakan, salah satu jalan menuju endemi COVID-19 adalah lewat percepatan vaksinasi.
Saat ini, mereka sedang menyusun indikator untuk sampai ke endemi.
"Salah satu jalan menuju endemi COVID-19 adalah lewat percepatan vaksinasi. Memberikan vaksinasi lengkap hingga booster akan memberikan pertahanan lebih tinggi," kata Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Pemerintah Tidak Akan Tergesa-gesa Putuskan Status Pandemi ke Endemi
Nadia mengungkapkan, menuju endemi butuh waktu yang lebih panjang. Yang pemerintah lakukan saat ini adalah membuat kondisi pandemi terkendali, sebelum masuk pra-endemi dan endemi.
"Kami sedang susun indikator pandemi terkendali, pra-endemi, dan endemi. Misalnya, laju penularan di bawah 1, kematian kurang dari 3 persen (dari total kasus), serta kabupaten dan kota semua PPKM Level 1," ungkap dia.
Untuk mempercepat vaksin booster, pemerintah menambahkan Sinopharm. Dengan begitu, ada enam jenis regimen vaksin booster yang digunakan di Indonesia.
Keenam regimen vaksin booster itu adalah Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan Sinopharm.
Pelaksanaan vaksinasi booster di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum.
Menurut Kemenkes, pemberian dosis booster melalui dua mekanisme.
Pertama, homolog yakni pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Kedua, heterolog yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. (Knu)
Baca Juga:
Aman Berlibur di Tengah Pandemi