Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Soffi AmiraSoffi Amira - 1 jam, 40 menit lalu
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum mengambil keputusan apakah akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelaku ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utata.

Menurut informasi, pelaku ledakan bom rakitan di SMAN 72 masuk sebagai penerima KJP.

"Saya belum memutuskan apapun tentang hal itu," ujar Pramono di Jakarta, Jumat (14/11).

Pramono menyebutkan, pihaknya tak mau buru-buru mengambil tindak lanjut penyaluran bantuan sosial pendidikan kepada F yang kini masih dirawat di rumah sakit. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Ini kan masih proses. Sehingga dengan demikian saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan karena pun, karena bagaimanapun seseorang yang menerima Kartu Jakarta Pintar itu pasti latar belakangnya memang memerlukan untuk itu. Jadi saya belum memutuskan apa pun tentang hal itu," ucap Pramono.

Baca juga:

Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar

Ketentuan kepemilkan KJP diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Melalui aturannya, semua peserta didik yang menjadi penerima KJP dilarang melakukan hal-hal negatif. Beberapa di antaranya seperti tawuran, merokok, mencuri, terlibat perkelahian, terlibat penipuan, berbuat asusila, hingga membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan.

Bagi siswa yang terbukti melanggar ketentuan tersebut, maka kepemilikan KJPnya bisa dicabut atau dinonaktifkan.

Diketahui sebelumnya, pelaku peledakan di SMA Negeri 72 Kepala Gading ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Pelaku dijerat atas tindakan melawan hukum yang dilakukan pada Jumat (7/11) saat berlangsungnya ibadah salat Jumat di lingkungan sekolah.

Baca juga:

Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah

Kesimpulan itu didapat setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dengan menggali keterangan sejumlah saksi, menganalisis barang bukti, serta melakukan identifikasi di lapangan melalui scientific investigation bersama tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Densus 88, dan Brimob.

"Dari beberapa keterangan saksi yang kami peroleh, serta hasil analisis Labfor Polri, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang melanggar norma hukum," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.

Pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar aktif di sekolah tersebut dijerat dengan Pasal 80 Ayat (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 355 KUHP, Pasal 187 KUHP, dan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia. (Asp)

#Pramono Anung #KJP #Ledakan Di SMAN 72 Jakarta #Tersangka
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum memutuskan untuk mencabut KJP pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - 1 jam, 40 menit lalu
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Gubernur DKI Pramono Tegaskan Pekerja Air Mancur yang Tewas Tersetrum bukan PJLP Pemprov DKI
Pramono menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut, memastikan bahwa Pemprov DKI akan tetap memberikan bantuan kepada keluarga korban.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Gubernur DKI Pramono Tegaskan Pekerja Air Mancur yang Tewas Tersetrum bukan PJLP Pemprov DKI
Indonesia
Normalisasi Kali Krukut Dipersoalkan PKS, Gubernur Pramono Janji Lakukan Sosialisasi ke Warga
Rencana normalisasi Kali Krukut Jakarta Selatan dikritik, Gubernur Pramono memastikan Pemprov DKI akan turun langsung memberikan penjelasan kepada warga.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Normalisasi Kali Krukut Dipersoalkan PKS, Gubernur Pramono Janji Lakukan Sosialisasi ke Warga
Indonesia
Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah
Pramono menilai tindakan siswa tersebut dipengaruhi konten kekerasan yang diakses melalui media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah
Indonesia
Diprotes Pedagang, Pasar Jaya Jelaskan Alasan Penyegelan Kios di Pasar Pramuka
Pasar Jaya jelaskan alasan penyegelan kios di Pasar Pramuka. Hal itu pun menimbulkan protes dari para pedagang.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Diprotes Pedagang, Pasar Jaya Jelaskan Alasan Penyegelan Kios di Pasar Pramuka
Indonesia
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Pelaku diketahu tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
20 Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat di RS Termasuk Pelaku, Kondisi Terparah Patah Tulang Tengkorak
Data detailnya, tercatat 13 korban dirawat di RS Islam Jakarta, enam orang di RS YARSI, dan satu orang di RS Polri.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
20 Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat di RS Termasuk Pelaku, Kondisi Terparah Patah Tulang Tengkorak
Indonesia
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
ABH tersebut diketahui tinggal bersama ayahnya di rumah, sementara sang ibu sedang bekerja di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Bagikan