Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 14 November 2025
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum mengambil keputusan apakah akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelaku ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utata.

Menurut informasi, pelaku ledakan bom rakitan di SMAN 72 masuk sebagai penerima KJP.

"Saya belum memutuskan apapun tentang hal itu," ujar Pramono di Jakarta, Jumat (14/11).

Pramono menyebutkan, pihaknya tak mau buru-buru mengambil tindak lanjut penyaluran bantuan sosial pendidikan kepada F yang kini masih dirawat di rumah sakit. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Ini kan masih proses. Sehingga dengan demikian saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan karena pun, karena bagaimanapun seseorang yang menerima Kartu Jakarta Pintar itu pasti latar belakangnya memang memerlukan untuk itu. Jadi saya belum memutuskan apa pun tentang hal itu," ucap Pramono.

Baca juga:

Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar

Ketentuan kepemilkan KJP diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Melalui aturannya, semua peserta didik yang menjadi penerima KJP dilarang melakukan hal-hal negatif. Beberapa di antaranya seperti tawuran, merokok, mencuri, terlibat perkelahian, terlibat penipuan, berbuat asusila, hingga membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan.

Bagi siswa yang terbukti melanggar ketentuan tersebut, maka kepemilikan KJPnya bisa dicabut atau dinonaktifkan.

Diketahui sebelumnya, pelaku peledakan di SMA Negeri 72 Kepala Gading ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Pelaku dijerat atas tindakan melawan hukum yang dilakukan pada Jumat (7/11) saat berlangsungnya ibadah salat Jumat di lingkungan sekolah.

Baca juga:

Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah

Kesimpulan itu didapat setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dengan menggali keterangan sejumlah saksi, menganalisis barang bukti, serta melakukan identifikasi di lapangan melalui scientific investigation bersama tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Densus 88, dan Brimob.

"Dari beberapa keterangan saksi yang kami peroleh, serta hasil analisis Labfor Polri, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang melanggar norma hukum," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.

Pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar aktif di sekolah tersebut dijerat dengan Pasal 80 Ayat (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 355 KUHP, Pasal 187 KUHP, dan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia. (Asp)

#Pramono Anung #KJP #Ledakan Di SMAN 72 Jakarta #Tersangka
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Kawasan seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare itu akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Indonesia
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Program gratis naik transportasi umum di Jakarta ini sebelumnya sudah mencakup kelompok seperti lansia, pelajar, ASN, TNI, Polri, hingga jurnalis.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Pramono telah memerintahkan SKPD terkait untuk melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku perusakan fasilitas publik tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Indonesia
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan subsidi Transjabodetabek tidak dicabut meski tarif akan naik.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Indonesia
Pramono Ogah Berdebat Soal Pembagian Beban Dana Subsidi Transjabodetabek
Selama ini, wilayah sekeliling menganggap fasilitas angkutan umum lintas batas sekadar pemenuh hajat hidup warga Jakarta semata
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
Pramono Ogah Berdebat Soal Pembagian Beban Dana Subsidi Transjabodetabek
Indonesia
Kabel Lift JPO Lenteng Agung Dipotong Orang, Gubernur Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku aksi vandalisme pemotongan kabel lift JPO Lenteng Agung.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Kabel Lift JPO Lenteng Agung Dipotong Orang, Gubernur Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Indonesia
Shin Tae-yong Ditunjuk Jadi Pelatih Persija, Gubernur Pramono: Semoga Prestasinya Jauh Lebih Baik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sudah mengetahui 'Macan Kemayoran' akan dilatih mantan pelatih timnas Indonesia itu.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Shin Tae-yong Ditunjuk Jadi Pelatih Persija, Gubernur Pramono: Semoga Prestasinya Jauh Lebih Baik
Indonesia
Gubernur Pramono Segera Umumkan Penaikan Tarif Transjabodetabek
Penyesuaian harga itu dilakukan karena subsidi yang diberikan Jakarta untuk transportasi umum ke wilayah penyangga Ibu Kota itu dinilai terlalu besar.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Gubernur Pramono Segera Umumkan Penaikan Tarif Transjabodetabek
Indonesia
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Pulau Sampah Muara Angke kini sudah dibersihkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkap penyebab penumpukan sampah.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Bagikan