PNS Diamankan Terkait Pungli Prona

Kamis, 05 Oktober 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.Com - Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pelaku dugaan pungli pelayanan penerbitan sertifikat tanah dalam Program Nasional Agraria (Prona) di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Rabu (4/10).

OTT dilakukan Tim UPP Saber Pungli Pokja Penindakan bersama Polsek Dukupuntang dan Satreskrim Polres Cirebon telah mengamankan dua laki-laki warga Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, karena telah melakukan pungutan uang dari para pemohon program Prona tahun 2017.

Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra menuturkan OTT tersebut bermula dari laporan warga tentang adanya pungli program Prona yang dilakukan tersangka S (50) oknum PNS dan AS (52) yang berprofesi sebagai buruh.

"Anggota Polsek Dukuhpuntang mendapat informasi akan adanya penyerahan uang pungutan peserta Prona dari AS kepada S," kata Risto, Kamis (5/10).

Tim melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi rumah tersangka S yang merupakan Kepala Sekolah SD di Dkuhpuntang. Di rumah tersangka S tim memdapati benar telah terjadi penyerahan uang Rp 15.400.000 yang berasal dari warga untuk biaya pengurusan sertifikat tanah program Prona.

"Tim langsung berikut barang bukti tersebut ke Polres Cirebon guna kepentingan penyelidikan," kata Risto.

Adapun barang bukti yang diamankan, uang senialai Rp.15.400.000, 1 bandel rekapan pendaftaran Prona Desa Cipanas, 1 bandel buku kas umum Desa Cipanas, 1 bandel kwitansi penyetoran uang dari kordinator pembuatan sertifikat Prona, 1 bandel nota pengeluaran makan dan pengeluaran material, 1 buku nota warna hijau merah paoerline, 1 lembar catatan pengeluaran operasional Prona, 1 handphone merek Samsung, 1 handphone merk LG, kalkulator Citizen warna silver tipe CT-712 dan tas warna hitam

Selanjutnya tim memeriksa pelaku untuk mengetahui keterlibatan panitia yang lain dan berkoordinasi dengan unit Tipikor Satreskrim dan Pokja Yustisi untuk mendalami dugaan perbuatan pidananya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polisi Amankan 1 Kilogram Ganja Di Bandung

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan