Polisi Amankan 1 Kilogram Ganja di Bandung


Barang bukti daun ganja kering seberat 1 kilogram. (Humas Polda Jabar)
MerahPutih.com - Polres Bandung, Jawa Barat, berhasil mengamankan 1 kilogram daun ganja kering dari seorang pengedar berinsial UAS (35) yang diamankan di depan gapura Perumahan Paledang Indah, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10), menyebutkan tersangka diamankan bersama daun ganja kering yang dibungkus lakban cokelat dan dimasukkan ke dalam kantong kresek warna hitam tersebut pada Sabtu (30/9).
"Tersangka dan barang bukti ganja seberat 1 kilogram diamankan pada Sabtu (30/9)," sebut Yusri, Rabu (4/10).
Tersangka yang merupakan warga Kampung Paledang RT 002/012, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, ini langsung diamankan di Mapolres Bandung guna penyeidikan asal mula ganja tersebut.
"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) lebih sub Pasal 127 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," kata Yusri. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polisi Pulangkan Sopir Mobil Pengirim Ganja 252 Kg
Bagikan
Berita Terkait
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga

Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus

Warga Bandung Catat! Ini 6 Titik Evakuasi Jika Terjadi Gempa Dahsyat Sesar lembang

Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah

Bangunan Liar Tanpa Izin Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Lakukan Penertiban

Rayakan 20 Tahun “Berdiri Teman”, Closehead Hadirkan Semangat Baru dengan Pulangnya Aido

Viral Ada Pembagian Bir di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Panggil Komunitas Pelari

Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen

Sindikat Jual Bayi Bandung Iming-imingi Korban Uang Adopsi Rp 10 Juta

Jual Puluhan Bayi ke Singapura, Sindikat TPPO Bandung Incar Mangsanya Lewat Facebook
