Polisi Pulangkan Sopir Mobil Pengirim Ganja 252 Kg
Polda Metro Jaya melepaskan Agus pengemudi mobil Suzuki Carry yang membawa ganja seberat 252,526 Kilogram. Foto: MP/Asropih
MerahPutih - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melepaskan Agus pengemudi mobil Suzuki Carry yang membawa ganja seberat 252,526 Kilogram.
"Agus kita pulangkan, karena dia tidak terbukti," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/10).
Argo menuturkan, bahwa Agus tidak memgetahui barang tersebut adalah barah terlarang. Sebab, ia hanya diperintahkan untuk membawa barang itu ke daerah Karawang, Jawa Barat.
"Artinya dia sehari-hari memang ngetem di Pasar Tanah Tinggi di Tangerang dan yang kedua dia juga tidak tahu barang itu masuk ke mobilnya. artinya dia tahu, tetapi yang membawa orang lain, ada kuli dia," tuturnya.
Kata Argo, Agus mengaku dari pengiriman barang tersebut ke daerah Karawang ia mendapatkan mendapatkan imbalan sebesar Rp 700.000.
"Kemudian si Agus ini dia hanya dikasih ongkos 700 ribu, dia suruh jalan saja," ungkapnya.
Lebih lanjut, Argo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang lain, bila ada pengiriman barang agar terlebih dahulu dicek ulang kembali. Lebih lanjut Kata Argo, mudah-mudahan ini kejadian terakhir yang dialami oleh Agus.
"Jadi pesan kepada teman-teman seandainya nanti disuruh mengirimkan barang, misalkan dibantu untuk mengirim barang tolong harus tahu persis apa barang itu. Jangan sampe nanti seperti si Agus tadi ternyata barang yang diangkut barang terlarang," tutup Argo. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta