Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Pulangkan Sopir Mobil Pengirim Ganja 252 Kg

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 01 Oktober 2017
Polisi Pulangkan Sopir Mobil Pengirim Ganja 252 Kg

Polda Metro Jaya melepaskan Agus pengemudi mobil Suzuki Carry yang membawa ganja seberat 252,526 Kilogram. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melepaskan Agus pengemudi mobil Suzuki Carry yang membawa ganja seberat 252,526 Kilogram.

"Agus kita pulangkan, karena dia tidak terbukti," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/10).

Argo menuturkan, bahwa Agus tidak memgetahui barang tersebut adalah barah terlarang. Sebab, ia hanya diperintahkan untuk membawa barang itu ke daerah Karawang, Jawa Barat.

"Artinya dia sehari-hari memang ngetem di Pasar Tanah Tinggi di Tangerang dan yang kedua dia juga tidak tahu barang itu masuk ke mobilnya. artinya dia tahu, tetapi yang membawa orang lain, ada kuli dia," tuturnya.

Kata Argo, Agus mengaku dari pengiriman barang tersebut ke daerah Karawang ia mendapatkan mendapatkan imbalan sebesar Rp 700.000.

"Kemudian si Agus ini dia hanya dikasih ongkos 700 ribu, dia suruh jalan saja," ungkapnya.

Lebih lanjut, Argo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang lain, bila ada pengiriman barang agar terlebih dahulu dicek ulang kembali. Lebih lanjut Kata Argo, mudah-mudahan ini kejadian terakhir yang dialami oleh Agus.

"Jadi pesan kepada teman-teman seandainya nanti disuruh mengirimkan barang, misalkan dibantu untuk mengirim barang tolong harus tahu persis apa barang itu. Jangan sampe nanti seperti si Agus tadi ternyata barang yang diangkut barang terlarang," tutup Argo. (Asp)

#Ganja #Polda Metro Jaya #Karawang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Banyaknya kegiatan yang berlangsung menunjukkan ruang publik tetap berjalan normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Bagikan