Pungli Program Indonesia Pintar Disorot DPR, Kemendikdasmen Diminta Bertindak Tegas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Pungli Program Indonesia Pintar Disorot DPR, Kemendikdasmen Diminta Bertindak Tegas

Ilustrasi pelajar SMA. (Foto: dinas Pendidikan Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang diduga membayangi pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurut Hilman, isu pungli dalam program bantuan pendidikan tersebut sebenarnya sudah lama terdengar. Namun hingga kini, ia menilai belum terlihat tindakan tegas yang mampu menuntaskan persoalan tersebut.

“Informasi tentang adanya pungutan liar dalam Program Indonesia Pintar ini memang telah lama terdengar. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dan tuntas dari kementerian untuk menyikat oknum-oknum tersebut. Ini sangat merugikan masyarakat miskin yang seharusnya dibantu, bukan malah diperas,” tegas Hilman, Senin (9/3).

Hilman menjelaskan, PIP merupakan instrumen penting pemerintah untuk menjamin akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini dirancang agar anak-anak usia sekolah tetap dapat mengenyam pendidikan tanpa terkendala biaya.

Namun, jika pelaksanaannya dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab, maka esensi bantuan tersebut justru berpotensi hilang.

“PIP merupakan salah satu program strategis agar semua anak usia sekolah bisa belajar. Jika hal ini dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka harus ada tindakan tegas,” ujarnya.

Baca juga:

Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen

Ia menilai salah satu celah yang memungkinkan terjadinya pungli adalah rendahnya literasi administrasi di kalangan penerima bantuan. Banyak orang tua siswa yang belum memahami prosedur pencairan dana, sehingga mudah terjebak pada jasa perantara atau “calo” yang menjanjikan proses lebih mudah dengan imbalan tertentu.

Karena itu, Hilman mendorong peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan program tersebut agar bantuan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.

“Kemendikdasmen harus meningkatkan pengawasan agar program ini benar-benar tepat sasaran. Salah satu solusinya adalah memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan intensif terhadap calon penerima PIP,” jelasnya.

Menurutnya, pendampingan dari pemerintah daerah atau dinas pendidikan menjadi kunci untuk memutus rantai praktik pungli yang kerap terjadi dalam proses pencairan bantuan.

“Penerima maupun orang tua sering kali tidak tahu tahapan administrasinya. Akhirnya mereka menyerahkan prosesnya kepada oknum yang berpotensi melakukan pungli. Jika ada pendampingan resmi dari pemerintah daerah atau dinas terkait, potensi pungli ini bisa ditekan habis,” tambahnya.

Baca juga:

KJP Plus Tahap I 2026 Cair, 707 Ribu Pelajar Jakarta Terima Total Bantuan Rp 1,6 Triliun

Legislator muda dari Jawa Timur tersebut juga mengungkapkan bahwa jumlah penerima PIP terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2023 tercatat sekitar 18,10 juta siswa di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK menerima bantuan ini.

Jumlah itu meningkat menjadi 18,59 juta siswa pada 2024, dan kembali naik menjadi 18,60 juta siswa pada 2025.

Dengan jumlah penerima yang sangat besar, Hilman menilai pengawasan manual saja tidak lagi memadai. Ia mendorong penguatan sistem digital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program.

“Kami terus mendorong transparansi program ini melalui penguatan digitalisasi. Dengan jumlah penerima yang mencapai belasan juta jiwa, pengawasan manual saja tidak akan cukup,” pungkasnya. (Pon)

#Program Indonesia Pintar #Pungli #Komisi X DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Siswa SMP Tewas Diduga Jadi Korban Bullying di Lumajang, DPR Minta Evaluasi Total Sekolah
DPR menyoroti kasus tewasnya siswa SMP di Lumajang yang menjadi korban bullying. Tragedi ini menjadi alarm pendidikan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Siswa SMP Tewas Diduga Jadi Korban Bullying di Lumajang, DPR Minta Evaluasi Total Sekolah
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
DPR Dukung Tambahan Anggaran Perpusnas Rp 357,77 Miliar, Literasi Dinilai Investasi Masa Depan Bangsa
Anggota Komisi X DPR RI dukung usulan tambahan anggaran Perpusnas Rp 357,77 miliar untuk perkuat layanan perpustakaan hingga pemerataan literasi daerah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Dukung Tambahan Anggaran Perpusnas Rp 357,77 Miliar, Literasi Dinilai Investasi Masa Depan Bangsa
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Dukung kenaikan tunjangan guru non-ASN dan ASN, DPR mengingatkan pemerintah agar peningkatan kualitas guru dan mutu pendidikan tetap menjadi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Juni 2026
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Indonesia
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Kebijakan tersebut masih perlu dikaji termasuk kajian terhadap perangkat guru yang akan mengajar.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Lifestyle
Cara Cek PIP 2026: Bantuan Pendidikan Cair, Ini Syarat dan Jadwal Terbaru
Cara cek PIP 2026 terbaru, rincian dana bantuan, syarat penerima, dan jadwal pencairan Termin 1–3. Simak informasi lengkap Program Indonesia Pintar 2026.
ImanK - Selasa, 02 Juni 2026
Cara Cek PIP 2026: Bantuan Pendidikan Cair, Ini Syarat dan Jadwal Terbaru
Indonesia
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Komisi X DPR meminta Kemendikdasmen menjelaskan kesiapan implementasi hingga roadmap implementasi instruksi sekolah Indonesia ajarkan Bahasa Prancis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Bagikan