Pungli Program Indonesia Pintar Disorot DPR, Kemendikdasmen Diminta Bertindak Tegas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Pungli Program Indonesia Pintar Disorot DPR, Kemendikdasmen Diminta Bertindak Tegas

Ilustrasi pelajar SMA. (Foto: dinas Pendidikan Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang diduga membayangi pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurut Hilman, isu pungli dalam program bantuan pendidikan tersebut sebenarnya sudah lama terdengar. Namun hingga kini, ia menilai belum terlihat tindakan tegas yang mampu menuntaskan persoalan tersebut.

“Informasi tentang adanya pungutan liar dalam Program Indonesia Pintar ini memang telah lama terdengar. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dan tuntas dari kementerian untuk menyikat oknum-oknum tersebut. Ini sangat merugikan masyarakat miskin yang seharusnya dibantu, bukan malah diperas,” tegas Hilman, Senin (9/3).

Hilman menjelaskan, PIP merupakan instrumen penting pemerintah untuk menjamin akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini dirancang agar anak-anak usia sekolah tetap dapat mengenyam pendidikan tanpa terkendala biaya.

Namun, jika pelaksanaannya dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab, maka esensi bantuan tersebut justru berpotensi hilang.

“PIP merupakan salah satu program strategis agar semua anak usia sekolah bisa belajar. Jika hal ini dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka harus ada tindakan tegas,” ujarnya.

Baca juga:

Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen

Ia menilai salah satu celah yang memungkinkan terjadinya pungli adalah rendahnya literasi administrasi di kalangan penerima bantuan. Banyak orang tua siswa yang belum memahami prosedur pencairan dana, sehingga mudah terjebak pada jasa perantara atau “calo” yang menjanjikan proses lebih mudah dengan imbalan tertentu.

Karena itu, Hilman mendorong peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan program tersebut agar bantuan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.

“Kemendikdasmen harus meningkatkan pengawasan agar program ini benar-benar tepat sasaran. Salah satu solusinya adalah memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan intensif terhadap calon penerima PIP,” jelasnya.

Menurutnya, pendampingan dari pemerintah daerah atau dinas pendidikan menjadi kunci untuk memutus rantai praktik pungli yang kerap terjadi dalam proses pencairan bantuan.

“Penerima maupun orang tua sering kali tidak tahu tahapan administrasinya. Akhirnya mereka menyerahkan prosesnya kepada oknum yang berpotensi melakukan pungli. Jika ada pendampingan resmi dari pemerintah daerah atau dinas terkait, potensi pungli ini bisa ditekan habis,” tambahnya.

Baca juga:

KJP Plus Tahap I 2026 Cair, 707 Ribu Pelajar Jakarta Terima Total Bantuan Rp 1,6 Triliun

Legislator muda dari Jawa Timur tersebut juga mengungkapkan bahwa jumlah penerima PIP terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2023 tercatat sekitar 18,10 juta siswa di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK menerima bantuan ini.

Jumlah itu meningkat menjadi 18,59 juta siswa pada 2024, dan kembali naik menjadi 18,60 juta siswa pada 2025.

Dengan jumlah penerima yang sangat besar, Hilman menilai pengawasan manual saja tidak lagi memadai. Ia mendorong penguatan sistem digital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program.

“Kami terus mendorong transparansi program ini melalui penguatan digitalisasi. Dengan jumlah penerima yang mencapai belasan juta jiwa, pengawasan manual saja tidak akan cukup,” pungkasnya. (Pon)

#Program Indonesia Pintar #Pungli #Komisi X DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial
Polemik komentar sejumlah tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS menuai sorotan DPR. Ingatkan pentingnya menjaga etika profesi, empati, dan tanggung jawab moral
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR akan Panggil Kemendiktisaintek, Minta Penjelasan Pendirian Universitas Republik Indonesia
Pembahasan mengenai URI belum pernah dilakukan bersama DPR.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Komisi X DPR akan Panggil Kemendiktisaintek, Minta Penjelasan Pendirian Universitas Republik Indonesia
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Indonesia
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi meminta pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 bebas dari perploncoan, kekerasan, dan perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Indonesia
Siswa SMP Tewas Diduga Jadi Korban Bullying di Lumajang, DPR Minta Evaluasi Total Sekolah
DPR menyoroti kasus tewasnya siswa SMP di Lumajang yang menjadi korban bullying. Tragedi ini menjadi alarm pendidikan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Siswa SMP Tewas Diduga Jadi Korban Bullying di Lumajang, DPR Minta Evaluasi Total Sekolah
Bagikan