DPR Dukung Tambahan Anggaran Perpusnas Rp 357,77 Miliar, Literasi Dinilai Investasi Masa Depan Bangsa

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Dukung Tambahan Anggaran Perpusnas Rp 357,77 Miliar, Literasi Dinilai Investasi Masa Depan Bangsa

Ilustrasi perpustakaan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap penguatan dan pengembangan literasi sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Sebelumnya, Perpusnas memperbaiki usulan tambahan anggaran Pagu Indikatif kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kementerian Keuangan. Nilainya meningkat dari semula Rp 204,04 miliar menjadi Rp 357,77 miliar.

Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung penguatan layanan perpustakaan, transformasi digital, serta pengembangan ekosistem literasi nasional.

Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran Perpusnas pada 2026 mencapai Rp 725,50 miliar.

Fokus Perluas Akses Membaca hingga Daerah Rentan

Usulan penambahan anggaran itu terutama ditujukan untuk memperluas akses membaca bagi masyarakat di daerah-daerah pinggiran serta kelompok-kelompok rentan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap bahan bacaan dan layanan literasi.

Baca juga:

KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun

Habib Syarief menilai kebijakan fiskal yang diarahkan untuk pengembangan institusi perpustakaan, penambahan kuantitas dan kualitas koleksi buku, serta peningkatan kapasitas pustakawan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai beban pengeluaran negara.

Menurutnya, Kamis (18/6), anggaran untuk sektor perpustakaan harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi masa depan bangsa.

Anggaran untuk sektor perpustakaan harus senantiasa dikonseptualisasikan sebagai investasi jangka panjang. Setiap rupiah yang dialokasikan negara untuk menyalakan pelita literasi akan memberikan tingkat pengembalian yang tidak ternilai, yakni lahirnya generasi penerus yang berdaya saing global, berintegritas, dan tidak mudah dimanipulasi oleh pusaran zaman,

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad.

Pemerintah Diminta Beri Perhatian Penuh

Karena itu, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I tersebut menegaskan pentingnya dukungan pemerintah terhadap postur anggaran Perpusnas.

"Oleh karena itu, adalah sebuah keniscayaan bagi pemerintah untuk memberikan perhatian penuh terhadap postur anggaran Perpusna," kata Habib Syarief dalam keterangannya, Kamis (18/6).

Ia menyayangkan apabila program-program yang berkaitan langsung dengan peningkatan kecerdasan masyarakat harus terhambat akibat kebijakan rasionalisasi anggaran.

Program seperti pemerataan distribusi buku ke pelosok daerah maupun pelatihan literasi dinilai memiliki peran penting dalam memperluas akses pengetahuan bagi masyarakat.

Baca juga:

Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027

Habib Syarief menegaskan seluruh pihak perlu memiliki kesadaran kolektif mengenai pentingnya anggaran perpustakaan bagi masa depan Indonesia.

Menurutnya, pengurangan anggaran di sektor literasi dapat berdampak langsung terhadap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Memangkas anggaran perpustakaan sama halnya dengan memadamkan cahaya masa depan bangsa kita sendiri," tegasnya.

"Mari kita pastikan bahwa Republik ini terus bertumbuh tidak hanya dengan jembatan beton yang kokoh, tetapi juga dengan jembatan ilmu pengetahuan yang menghubungkan setiap anak bangsa dengan cita-cita luhurnya," lanjut Habib Syarief.

Soroti Ketimpangan Akses Informasi di Daerah 3T

Lebih lanjut, Habib Syarief menilai Indonesia masih menghadapi persoalan ketimpangan akses informasi. Menurutnya, buku-buku berkualitas dan fasilitas literasi modern masih banyak terkonsentrasi di kota-kota besar, terutama di Pulau Jawa.

Sementara itu, masyarakat yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih menghadapi keterbatasan bahan bacaan dan fasilitas pendukung literasi.

"Anak-anak bangsa yang menetap di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih harus bergulat dengan kelangkaan bahan bacaan. Sentralisasi pengetahuan ini merupakan sebentuk ketidakadilan sosial yang mencederai amanat konstitusi," tegasnya. (Pon)

#Perpustakaan Nasional #Komisi X DPR #Literasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Tambahan Anggaran Perpusnas Rp 357,77 Miliar, Literasi Dinilai Investasi Masa Depan Bangsa
Anggota Komisi X DPR RI dukung usulan tambahan anggaran Perpusnas Rp 357,77 miliar untuk perkuat layanan perpustakaan hingga pemerataan literasi daerah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Dukung Tambahan Anggaran Perpusnas Rp 357,77 Miliar, Literasi Dinilai Investasi Masa Depan Bangsa
Indonesia
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Dukung kenaikan tunjangan guru non-ASN dan ASN, DPR mengingatkan pemerintah agar peningkatan kualitas guru dan mutu pendidikan tetap menjadi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Juni 2026
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Indonesia
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Kebijakan tersebut masih perlu dikaji termasuk kajian terhadap perangkat guru yang akan mengajar.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Komisi X DPR meminta Kemendikdasmen menjelaskan kesiapan implementasi hingga roadmap implementasi instruksi sekolah Indonesia ajarkan Bahasa Prancis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Indonesia
Literasi dan Numerasi Sejak Dini Kunci Hadapi Era Modern
Anak-anak yang dekat dengan buku dinilai akan lebih berani bermimpi, mampu berpikir kritis, serta memiliki rasa percaya diri dalam menghadapi tantangan zaman.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Literasi dan Numerasi Sejak Dini Kunci Hadapi Era Modern
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Viral Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, DPR Minta Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly menyoroti dugaan ketidakadilan penilaian juri dalam LCC 4 Pilar MPR Kalbar yang viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Viral Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, DPR Minta Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
SE Guru Non-ASN Tuai Polemik, DPR Minta Abdul Mu’ti Beri Penjelasan
Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikdasmen Abdul Mu’ti terkait polemik guru non-ASN usai terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026 yang memicu keresahan tenaga pendidik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
SE Guru Non-ASN Tuai Polemik, DPR Minta Abdul Mu’ti Beri Penjelasan
Bagikan