Pemprov DKI Gratiskan Layanan Pemakaman di 82 TPU, Warga Tak Perlu Bayar Biaya Makam

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Pemprov DKI Gratiskan Layanan Pemakaman di 82 TPU, Warga Tak Perlu Bayar Biaya Makam

Ilustrasi TPU di Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyediakan layanan pemakaman tanpa biaya atau gratis di 82 Taman Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menegaskan bahwa kebijakan pemakaman gratis ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah bagi warga yang sedang menghadapi masa sulit.

“Kami memastikan setiap warga DKI Jakarta mendapatkan pelayanan pemakaman yang layak, bermartabat, dan tanpa beban biaya,” ujar Fajar di Jakarta, Kamis (5/3).

Ia menuturkan, kebijakan tersebut juga bertujuan memastikan seluruh warga Jakarta memperoleh layanan pemakaman yang layak, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), mulai dari proses pemulasaraan hingga pemakaman jenazah.

“Sebagai bagian dari pelayanan publik yang menyeluruh, Pemprov DKI juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung tanpa biaya bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:

TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal

Beberapa fasilitas yang disediakan antara lain pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) untuk makam baru, perpanjangan, maupun makam tumpang yang seluruhnya tidak dipungut biaya alias Rp0.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan layanan mobil jenazah untuk mengantar jenazah dari rumah duka atau rumah sakit menuju TPU. Layanan tersebut dapat diakses melalui hotline (021) 5480137, (021) 5484544, atau 0816878889.

Pemprov DKI juga menyediakan fasilitas pemulasaraan jenazah, termasuk peralatan memandikan jenazah serta petugas yang bertugas melakukan pemulasaraan.

Di area TPU, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai sarana pendukung tanpa biaya, seperti tenda berukuran 3 x 3 meter, kursi untuk pelayat, hingga sistem pengeras suara (sound system).

Tak hanya itu, jasa penggalian dan penutupan makam serta pemeliharaan area pemakaman juga disediakan oleh Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Dengan demikian, ahli waris tidak dibebankan biaya tambahan selama proses pemakaman berlangsung.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu menyiapkan sejumlah dokumen administratif, antara lain fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) almarhum atau almarhumah, fotokopi KTP dan KK ahli waris atau penanggung jawab, surat keterangan medis atau sertifikat kematian dari rumah sakit atau puskesmas, serta surat keterangan kematian dari kelurahan setempat.

Baca juga:

Sebanyak 69 Lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Penuh Pemprov DKI Siapkan Strategi

Pengurusan izin makam (IPTM) juga dapat dilakukan secara daring melalui sistem Jakarta Evolution (JAKEVO) di laman jakevo.jakarta.go.id maupun melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Digitalisasi layanan ini diharapkan mempermudah proses administrasi sekaligus meminimalkan interaksi tatap muka yang berpotensi menimbulkan pungutan liar.

Fajar juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang tip, gratifikasi, maupun imbalan apa pun kepada petugas di lapangan, termasuk kepada Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Apabila masyarakat menemukan praktik pungutan liar atau kendala dalam pelayanan, laporan dapat disampaikan melalui Hotline Pelayanan Pertamanan dan Pemakaman di nomor 0858-9000-9132, aplikasi JAKI, maupun melalui kanal media sosial resmi @tamanhutandki dan @dkijakarta.

“Pemprov DKI Jakarta berharap beban finansial keluarga yang ditinggalkan dapat berkurang, sekaligus memastikan proses pemakaman di Jakarta berlangsung secara tertib, manusiawi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Asp)

#TPU #Pungli #Pemprov DKI Jakarta #Tempat Pemakaman Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jalan Raya Lenteng Agung Kembali Dibuka, Perbaikan Jalan Amblas Rampung dalam 5 Hari
Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat jalan amblas. Perbaikan rampung dalam lima hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Kembali Dibuka, Perbaikan Jalan Amblas Rampung dalam 5 Hari
Indonesia
Rano Karno Ungkap Penyebab Utama Kebakaran Jakarta, 95 Persen karena Korsleting
Sebanyak 95 persen kebakaran di Jakarta disebut dipicu korsleting listrik. Rano Karno menyoroti kebiasaan penggunaan stopkontak berlebihan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Rano Karno Ungkap Penyebab Utama Kebakaran Jakarta, 95 Persen karena Korsleting
Indonesia
CFD Rasuna Said Kembali Beroperasi Mulai 7 Juni 2026, Pemprov DKI Optimistis Lebih Baik
CFD di Jalan HR Rasuna Said akan kembali digelar mulai 7 Juni 2026. Pemprov DKI mengungkap hasil evaluasi dan sejumlah perbaikan yang telah dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 30 Mei 2026
CFD Rasuna Said Kembali Beroperasi Mulai 7 Juni 2026, Pemprov DKI Optimistis Lebih Baik
Indonesia
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Dalam beberapa tahun belakangan karena perubahan iklim, curah hujan yang terjadi cenderung tinggi dan ekstrem yaitu 150-250 mm.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Indonesia
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Pemprov DKI Ungkap Penyebab hingga Imbauan Jalur Alternatif
Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta ambles, memicu kemacetan parah ke arah Depok. Pemprov DKI: akibat struktur beton bawah tanah yang sudah keropos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Pemprov DKI Ungkap Penyebab hingga Imbauan Jalur Alternatif
Indonesia
DKI Jakarta Sebar 744 Petugas untuk Pastikan Hewan Kurban Aman dan Sehat
Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 744 petugas untuk mengawasi kesehatan hewan kurban dan proses penyembelihan Idul Adha 2026 di seluruh wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
DKI Jakarta Sebar 744 Petugas untuk Pastikan Hewan Kurban Aman dan Sehat
Indonesia
Langkah Antisipasi Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem
BPBD DKI terus memantau informasi prakiraan cuaca, peringatan dini, dan perkembangan kondisi atmosfer yang dikeluarkan oleh BMKG.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Langkah Antisipasi Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa karena Terlibat Tawuran, Tetap Dipastikan Tak Putus Sekolah
Puluhan siswa di Jakarta kehilangan bantuan KJP akibat terlibat tawuran. Disdik DKI menegaskan pencabutan dilakukan bertahap dan siswa tetap mendapat pembinaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa karena Terlibat Tawuran, Tetap Dipastikan Tak Putus Sekolah
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan LPDP Versi Jakarta, Target 100 Penerima Kuliah ke Luar Negeri
Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok program beasiswa mirip LPDP untuk kuliah ke luar negeri. Sedikitnya 100 penerima ditargetkan berangkat mulai 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Pemprov DKI Siapkan LPDP Versi Jakarta, Target 100 Penerima Kuliah ke Luar Negeri
Indonesia
Pemprov DKI Jaga Harga Pangan Jelang Idul Adha 2026, Warga Diminta tak Panic Buying
Pemprov DKI memantau harga pangan menjelang Idul Adha 2026. Warga pun diminta tak panic buying.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Pemprov DKI Jaga Harga Pangan Jelang Idul Adha 2026, Warga Diminta tak Panic Buying
Bagikan