Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemprov DKI Gratiskan Layanan Pemakaman di 82 TPU, Warga Tak Perlu Bayar Biaya Makam

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Pemprov DKI Gratiskan Layanan Pemakaman di 82 TPU, Warga Tak Perlu Bayar Biaya Makam

Ilustrasi TPU di Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyediakan layanan pemakaman tanpa biaya atau gratis di 82 Taman Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menegaskan bahwa kebijakan pemakaman gratis ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah bagi warga yang sedang menghadapi masa sulit.

“Kami memastikan setiap warga DKI Jakarta mendapatkan pelayanan pemakaman yang layak, bermartabat, dan tanpa beban biaya,” ujar Fajar di Jakarta, Kamis (5/3).

Ia menuturkan, kebijakan tersebut juga bertujuan memastikan seluruh warga Jakarta memperoleh layanan pemakaman yang layak, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), mulai dari proses pemulasaraan hingga pemakaman jenazah.

“Sebagai bagian dari pelayanan publik yang menyeluruh, Pemprov DKI juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung tanpa biaya bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:

TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal

Beberapa fasilitas yang disediakan antara lain pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) untuk makam baru, perpanjangan, maupun makam tumpang yang seluruhnya tidak dipungut biaya alias Rp0.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan layanan mobil jenazah untuk mengantar jenazah dari rumah duka atau rumah sakit menuju TPU. Layanan tersebut dapat diakses melalui hotline (021) 5480137, (021) 5484544, atau 0816878889.

Pemprov DKI juga menyediakan fasilitas pemulasaraan jenazah, termasuk peralatan memandikan jenazah serta petugas yang bertugas melakukan pemulasaraan.

Di area TPU, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai sarana pendukung tanpa biaya, seperti tenda berukuran 3 x 3 meter, kursi untuk pelayat, hingga sistem pengeras suara (sound system).

Tak hanya itu, jasa penggalian dan penutupan makam serta pemeliharaan area pemakaman juga disediakan oleh Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Dengan demikian, ahli waris tidak dibebankan biaya tambahan selama proses pemakaman berlangsung.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu menyiapkan sejumlah dokumen administratif, antara lain fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) almarhum atau almarhumah, fotokopi KTP dan KK ahli waris atau penanggung jawab, surat keterangan medis atau sertifikat kematian dari rumah sakit atau puskesmas, serta surat keterangan kematian dari kelurahan setempat.

Baca juga:

Sebanyak 69 Lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Penuh Pemprov DKI Siapkan Strategi

Pengurusan izin makam (IPTM) juga dapat dilakukan secara daring melalui sistem Jakarta Evolution (JAKEVO) di laman jakevo.jakarta.go.id maupun melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Digitalisasi layanan ini diharapkan mempermudah proses administrasi sekaligus meminimalkan interaksi tatap muka yang berpotensi menimbulkan pungutan liar.

Fajar juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang tip, gratifikasi, maupun imbalan apa pun kepada petugas di lapangan, termasuk kepada Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Apabila masyarakat menemukan praktik pungutan liar atau kendala dalam pelayanan, laporan dapat disampaikan melalui Hotline Pelayanan Pertamanan dan Pemakaman di nomor 0858-9000-9132, aplikasi JAKI, maupun melalui kanal media sosial resmi @tamanhutandki dan @dkijakarta.

“Pemprov DKI Jakarta berharap beban finansial keluarga yang ditinggalkan dapat berkurang, sekaligus memastikan proses pemakaman di Jakarta berlangsung secara tertib, manusiawi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Asp)

#TPU #Pungli #Pemprov DKI Jakarta #Tempat Pemakaman Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
JPO Tendean Dibongkar, Pramono Usulkan Zebra Cross Sementara untuk Pejalan Kaki
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyiapkan zebra cross sementara di JPO Tendean.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
JPO Tendean Dibongkar, Pramono Usulkan Zebra Cross Sementara untuk Pejalan Kaki
Indonesia
Harga Sayuran Naik akibat Pasokan Berkurang, Pemprov DKI Siapkan Langkah Penanganan
Pemprov DKI Jakarta mengendalikan kenaikan harga sejumlah komoditas sayuran akibat berkurangnya pasokan. TPID diminta mengecek penyebab dan menyiapkan solusi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Harga Sayuran Naik akibat Pasokan Berkurang, Pemprov DKI Siapkan Langkah Penanganan
Indonesia
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Pramono Gelontorkan Rp 2,1 Triliun untuk Ubah Wajah Ibu Kota
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp2,1 triliun untuk melanjutkan pembangunan LRT Jakarta dari Manggarai ke Dukuh Atas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Pramono Gelontorkan Rp 2,1 Triliun untuk Ubah Wajah Ibu Kota
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Berita
Pemprov DKI dan PAM Jaya Salurkan Toren Air Gratis untuk Warga, Ribuan Unit Masih Bakal Dibagikan
Pemprov DKI dan PAM Jaya membagikan toren gratis kepada warga Jakarta. Kini, 3.500 toren lagi akan dibagikan.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Pemprov DKI dan PAM Jaya Salurkan Toren Air Gratis untuk Warga, Ribuan Unit Masih Bakal Dibagikan
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Kerugian JPO Tendean ditaksir miliaran rupiah. Pemprov DKI mengatakan, pemilik truk belum mengganti rugi kerusakan.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Indonesia
Hasil Penyisiran Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Pastikan Lokasi Aman
Tim Gegana melakukan penyisiran bom di SDN Srengseh Bawah 15. Polisi memastikan, bahwa tidak ada bom di lokasi.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Hasil Penyisiran Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Pastikan Lokasi Aman
Indonesia
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan terpaksa harus dihentikan, karena adanya ancaman bom.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Indonesia
Pramono: Sekolah Rakyat Jadi Kesempatan Anak Kurang Mampu Raih Masa Depan Lebih Baik
Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI siap mendukung Sekolah Rakyat dengan mengkaji penyediaan lahan untuk sekolah berasrama berkapasitas sekitar 1.000 siswa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pramono: Sekolah Rakyat Jadi Kesempatan Anak Kurang Mampu Raih Masa Depan Lebih Baik
Indonesia
Pramono Kukuhkan 17 Anggota DTKJ 2026–2029, Dorong Transportasi Jakarta Makin Terintegrasi
Pramono Anung mengukuhkan 17 anggota DTKJ periode 2026–2029 dan mendorong integrasi transportasi, digitalisasi layanan, serta mobilitas Jakarta menuju kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pramono Kukuhkan 17 Anggota DTKJ 2026–2029, Dorong Transportasi Jakarta Makin Terintegrasi
Bagikan