Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Driver Ojek Online Bakal Berstatus Pekerja, Bukan Lagi Mitra Aplikasi

Frengky Aruan - Senin, 17 Februari 2025

MerahPutih.com - Ojek online (Ojol) berpotensi menjadi pekerja. Tak lagi sebagai mitra aplikasi. Hal ini seperti disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

"Kami akan membangun yang namanya regulasi terkait legal standing mereka. Bahwa mereka adalah sebagai pekerja bukan lagi mitra," kata Noel kepada wartawan di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (17/2).

Politikus Gerindra ini menargetkan aturan itu rampung usai Hari Raya Idul Fitri 2025 mendatang. Ia menyebut aturan itu bisa berupa peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri.

Noel mengacu pada aturan yang berlaku di sejumlah negara yang memposisikan pengemudi aplikasi online sebagai pekerja.

"Kami mengacu ILO, itu posisi driver juga sebagai pekerja," ucapnya.

Baca juga:

Tuntut THR dalam Bentuk Uang, SPAI: Driver Ojol Layak Disebut sebagai Pekerja

Namun, pria yang akrab disapa Noel ini menekankan bahwa terpenting ialah driver ojol memiliki legal standing yang jelas ke depan. Yang terdekat, dia akan mengusahakan negosiasi agar THR yang diberikan berupa uang.

Menurut dia, jika dalam bentuk uang akan lebih bermanfaat untuk para driver ojek online.

"Yang kami harapkan adalah ada yang kewajiban atau apa pun namanya terkait bukan lagi beras dan lain-lainnya," ujar Noel yang juga Ketua Umum Prabowo Mania ini.

Noel menilai tuntutan uang THR oleh para ojol merupakan hal yang logis dan rasional. Apalagi pihak aplikator tidak pernah menyampaikan keuntungannya kepada mitra kerjanya, yakni para driver ojol.

"Secepatnya setelah Lebaran lah, kita sedang merumuskan dan juga kami lagi mengkaji hal itu,"tutup Noel yang sempat berorasi di atas mobil komando ini. (Knu)

Baca Artikel Asli