Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Driver Ojek Online Bakal Berstatus Pekerja, Bukan Lagi Mitra Aplikasi

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 17 Februari 2025
Driver Ojek Online Bakal Berstatus Pekerja, Bukan Lagi Mitra Aplikasi

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ojek online (Ojol) berpotensi menjadi pekerja. Tak lagi sebagai mitra aplikasi. Hal ini seperti disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

"Kami akan membangun yang namanya regulasi terkait legal standing mereka. Bahwa mereka adalah sebagai pekerja bukan lagi mitra," kata Noel kepada wartawan di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (17/2).

Politikus Gerindra ini menargetkan aturan itu rampung usai Hari Raya Idul Fitri 2025 mendatang. Ia menyebut aturan itu bisa berupa peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri.

Noel mengacu pada aturan yang berlaku di sejumlah negara yang memposisikan pengemudi aplikasi online sebagai pekerja.

"Kami mengacu ILO, itu posisi driver juga sebagai pekerja," ucapnya.

Baca juga:

Tuntut THR dalam Bentuk Uang, SPAI: Driver Ojol Layak Disebut sebagai Pekerja

Namun, pria yang akrab disapa Noel ini menekankan bahwa terpenting ialah driver ojol memiliki legal standing yang jelas ke depan. Yang terdekat, dia akan mengusahakan negosiasi agar THR yang diberikan berupa uang.

Menurut dia, jika dalam bentuk uang akan lebih bermanfaat untuk para driver ojek online.

"Yang kami harapkan adalah ada yang kewajiban atau apa pun namanya terkait bukan lagi beras dan lain-lainnya," ujar Noel yang juga Ketua Umum Prabowo Mania ini.

Noel menilai tuntutan uang THR oleh para ojol merupakan hal yang logis dan rasional. Apalagi pihak aplikator tidak pernah menyampaikan keuntungannya kepada mitra kerjanya, yakni para driver ojol.

"Secepatnya setelah Lebaran lah, kita sedang merumuskan dan juga kami lagi mengkaji hal itu,"tutup Noel yang sempat berorasi di atas mobil komando ini. (Knu)

#Ojek Online #Kementerian Ketenagakerjaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Pemerintah Klaim 5.063 Peserta Program Magang Ditawari Kerja oleh Perusahaan
Hasil evaluasi 16.112 peserta batch I dan IB melalui aplikasi MagangHub menyebut 5.063 peserta, atau sekitar 34 persen, telah menerima tawaran pekerjaan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Pemerintah Klaim 5.063 Peserta Program Magang Ditawari Kerja oleh Perusahaan
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Bagikan